Pemalsu BPKB untuk Ajukan Kredit Dirigkus Polisi

Senin, 05 September 2016 - 15:13 WIB
Pemalsu BPKB untuk Ajukan...
Pemalsu BPKB untuk Ajukan Kredit Dirigkus Polisi
A A A
BATU - Polres Batu, Malang menangkap tiga orang pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kasus ini terbongkar lantaran ketiga tersangka mengajukan kredit dengan menggunakan BPKB palsu.

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata menginformasikan, ketiga tersangka atas nama Prasetyo Wibowo (29), Supartono (45), warga Ngantang, Kabupaten Malang, dan H Buhari, warga Sukun, Kota Malang.

Kapolres mengatakan, Prasetyo berperan sebagai penghubung yang juga berprofesi sebagai marketing di Koperasi Simpan Pinjam Dhana Sejati.

Supartono berperan sebagai pencari kendaraan, sebagai syarat untuk pengecekan fisik nomor mesin dan nomor kendaraan, dan Buhari yang membuat BPKB palsu.

"Masing-masing mendapat bagian sekitar Rp4 juta sampai Rp4,5 juta dalam setiap transaksi," kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Senin (5/9/2016).

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan 16 lembar BPKB dari Koperasi Simpan Pinjam Dhana Sejati. Mereka juga menggunakan BPKB palsu untuk mengakukan kredit.

Akibatnya, KSP Dhana Sejati mengalami kerugian Rp800 juta karena pengajuan kredit oleh ketiga tersangka. Mereka mengajukan kredit ke koperasi ini pengajuannya lancar karena ada orang dalam.

Ketiga tersangka diancam Pasal 263 ayat 2 atau 738 KUHP tentang menggunakan surat palsu atau penipuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain ketiga tersangka, Polisi masih memburu satu pelaku. Yang siduga sebagai otak pembuat BPKB palsu, yakni berinisial I.
(nag)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
5 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
7 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
8 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
8 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved