Spesialis Curanmor Dibekuk Tanpa Perlawanan

Kamis, 01 September 2016 - 20:05 WIB
Spesialis Curanmor Dibekuk...
Spesialis Curanmor Dibekuk Tanpa Perlawanan
A A A
JAKARTA - Petugas menggerebeg sarang persembunyian pelaku spesialis pencuri motor di rumah kontrakanya Kampung Selang Cau, RT4/12, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pelaku bernama Rahmat alias Bodong (34), berhasil diamankan.

"Pelaku selama ini sangat meresahkan warga, karena sudah beraksi puluhan kali dan berhasil meloloskan diri saat akan diringkus. Tapi kali ini kami berhasil tangkap di tempat persembunyianya," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Aprima Suar di Bekasi, Kamis (1/9/2016).

Apriman mengatakan, terakhir kali tersangka mencuri motor Yamaha Vixion AD 6523 IO milik Susanto (21), pada 6 Juli 2016 lalu. Saat itu, Susanto terusik saat tidur karena mendengar suara sepeda motor miliknya menyala.

Padahal saat itu, kata dia, motor tersebut tengah diparkir di depan teras rumah di Kampung Selang Cironggeng RT04/04, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

"Saat itu pelaku terpergok, tapi berhasil membawa kabur sepeda motor korban," katanya.

Aprima melanjutkan, korban lalu berteriak untuk meminta bantuan. Sayangnya, saat itu di lokasi kejadian tengah sepi, sehingga tersangka leluasa melarikan diri. Atas dasar itulah, korban melaporkan kejadian tersebut ke anggota kepolisian setempat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan korban untuk menangkap pelakunya. Dari keterangan para korban itu, pelakunya adalah Bodong yang selama ini kerap beraksi di wilayah Cibitung dan sekitarnya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menambahkan, saat kasusnya diselidiki, petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar soal adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di wilayah setempat.

Warga curiga, karena penghuni kontrakan kerap mengganti sepeda motornya, padahal pekerjaannya serabutan. Atas dasar itu petugas melakukan pengintaian. Rupanya, penghuni kontrakan tersebut adalah Rahmat, pelaku pencurian sepeda motor. "Petugas kemudian mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat digeledah, petugas hanya mendapatkan satu unit motor Yamaha Fino beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja. Sedangkan sepeda motor korban, sudah dijual di Karawang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Kini pelaku meringkuk di Mapolsek Cikarang Barat. "Kami juga masih mengejar pelaku lainya yang kerapa beraksi dengan Bodong," tambah Endang.
(mhd)
Berita Terkait
Pasutri Ini Kompak Curi...
Pasutri Ini Kompak Curi Motor, 30 Kali Beraksi di Kediri
Polda Jateng Bekuk Sindikat...
Polda Jateng Bekuk Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong dengan Modus Arisan Bulanan
Kasus Curanmor Meningkat...
Kasus Curanmor Meningkat di Bulan Ramadan, Ini Cara Pencegahannya
Nekat Lukai Polisi,...
Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar
Melawan Petugas, Kaki...
Melawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Jebol Ditembak Polsek Sunggal
Bawa Ngebut Motor Curian,...
Bawa Ngebut Motor Curian, Pelaku Curanmor Tewas Menabrak Pohon
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
2 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved