Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Artis Bali

Kamis, 01 September 2016 - 17:01 WIB
Polisi Gelar Rekontruksi...
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Artis Bali
A A A
DENPASAR - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ni Putu Antrini (45) artis figuran Bali yang dibunuh Ketut Sumerta (44) merupakan suami korban. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, tersangka memperagakan 34 adegan tiap adegan terdiri dari sub-sub bagian, jadi total sekitar 68 adegan.

Puncak pelaku membunuh korban dimulai dari adegan pemukulan itu ke 13, 14, 15 dan sampai menelpon kakak korban.

Rekontruksi ini sudah sesuai dengan keterangan pelaku, sesuai BAP dan pasal yang dikenakan itu masih Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun.

“Rekontruksi atau reka ulang ini untuk mencocokkan dan menyesuaikan adegan per adegan. Dan membuat lebih terang kasus ini,” ujarnya, di Denpasar, Kamis (1/9/2016).

Pembunuhan ini berawal dari korban usai menonton konser artis Ketut Rochineng yang notabene Kepala BKD Provinsi Bali ini.
Saat itu korban dan anaknya bersama suaminya juga usai menghadiri acara launching album Ketut Rochineng di Art Centre, Denpasar.

Usai acara ada sesi foto-foto, korban meminta foto bersama dengan Rochineng kepada suaminya. Namun oleh suaminya bilang handphonenya tidak bisa untuk menyimpan foto karena memori penuh dan hal itu juga disampaikan oleh anak korban.

Saat itu korban mengomel terus dan mengungkit-ngungkit peristiwa itu akhirnya terjadi pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari 17 Agustus 2016 di Jalan Gunung Payung, Monang-maning, Denpasar.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
50 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
5 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved