Jelang Pemberlakukan Ganjil-genap, DKI Kebut Pemasangan Rambu

Minggu, 28 Agustus 2016 - 19:40 WIB
Jelang Pemberlakukan...
Jelang Pemberlakukan Ganjil-genap, DKI Kebut Pemasangan Rambu
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengklaim kesiapan memberlakukan sistem ganjil-genap dengan denda maksimal Rp500 ribu pada 30 Agustus sudah mencapai 90 persen. Dengan diberlakukannya kawasan ganjil genap, kemacetan dinilai akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (dishubtrasn) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebelum memberlakukan sistem ganjil genap di jalan protokol pada Selasa (30/8/2016), pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan ujicoba. Untuk itu, pihaknya optimis bila denda maksimal Rp500 ribu mampu memberi efek.

"Pelanggaran yang terjadi seama ujicoba karena belum ada denda. Tapi hasil ujicoba efektif kok dapat menurunkan kemacetan sekitar 20 persen," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (28/8/2016).

Andri menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengebut pemasangan 21 rambu Over Head Sign yang ditargetkan akan selesai malam ini. Sebab, rambu tersebut sangat penting.
Sedangkan, sisanya sekitar 48 rambu penunjuk jalan dan rambu larangan akan diselesaikan sebelum pemberlakuan 30 Agustus besok.

Untuk penambahan pengawasa, Andri menilai tidak ada lagi penambahan lantaran 60 petugas satu shift pada ujicoba dilakukan sudah cukup. Begitu juga dengan penambahan bus TransJakarta yang dimana sudah ditambah 20 unit di masing-masing koridor ganil genap.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengakui bila kemacetan diruas jalan protokol pada ujicoba ganjil genap sedikit berkurang atau hampir sama ketika 3 in 1 diberlakukan. Namun, dia melihat kemacetan di jaur alternatif semakin bertambah dibandingkan ketika 3 in 1 diberakukan.

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Dishubtrans bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak tegas pelanggar lalu intas di jalur alternatif khususnya dipersimpangan dan pusat-pusat perkantoran, perbelanjaan.

"Kemacetan di jalur alternatif pada saat ujicoba bertambah. Itu belum berlaku denda. Kami harap pengawasan lebih ditingkatkan. Parkir liar, angkutan ngetem, pintu keluar masuk gedung dan sebagainya harus lebih diatur," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved