Tawaran Kapolda Riau Ditolak Keluarga Apri Adi

Minggu, 28 Agustus 2016 - 19:02 WIB
Tawaran Kapolda Riau...
Tawaran Kapolda Riau Ditolak Keluarga Apri Adi
A A A
SELATPANJANG - Nur Afny, kakak kandung almarhum Apri Adi Pratama, pelaku penusukan terhadap anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan, menolak tawaran Kapolda Riau Brigjen Supriyanto untuk memasukkan Ryan Hidayat, adik kandung Apri Adi, menjadi anggota Polri.

"Tawaran Kapolda sudah kami tolak. Apa pun yang diiming-imingkan, kami tidak tergiur. Kami hanya minta keadilan, proses seadil-adilnya terhadap oknum anggota polisi yang menganiaya adik saya. Tak ada kata damai sampai mereka dihukum," ujarnya, Minggu (28/8/2016).

Ryan Hidayat, adik kandung Apri Adi Pratama, juga menolak tawaran Kapolda Riau untuk menjadikan dirinya sebagai polisi. Ryan mengaku sama sekali tidak tertarik menjadi anggota polisi, walaupun dirinya sudah mendapatkan jaminan dari kapolda.

"Bagaimana saya mau menjadi polisi, Abang saya saja meninggal karena dibunuh polisi. Pokoknya saya tidak ada niat menjadi polisi dan sama sekali tak tergiur dengan tawaran kapolda," tegas Ryan. (Baca juga: Pemakaman Apri Adi Pratama Dijaga Ketat Satu Kompi Anggota Polri).

Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto sempat berpamitan di rumah keluarga Apri Adi Pratama, sebelum berangkat ke Pekanbaru, pada Sabtu (27/8/2016). Kepada keluarga Apri, Kapolda juga menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut, Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Kapolda juga berjanji menyelesaikan kasus tewasnya Apri Adi Pratama. "Tolong Ibu percayakan kepada saya. Demi Allah saya akan benar-benar menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu," ucap Kapolda.

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Riau itu kembali menawarkan kesempatan menjadi anggota Polri untuk adik kandung Apri Adi Pratama, Ryan Hidayat. Dia juga menjamin pihak keluarga tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun selama proses menjadi polisi.

"Jika berminat, segera jumpai saya sebelum pendaftarannya ditutup, ya," kata Kapolda.

Selain berpamitan, sang kapolda juga mengembalikan barang-barang milik almarhum Apri Adi Pratama ke pihak keluarga berupa sepeda motor Yamaha Vixion, dua buah HP, dan dompet.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3039 seconds (0.1#10.140)