Gadis Remaja Dibawa Kabur Lalu Diperkosa 10 kali
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - YR (22) warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng ditangkap Polisi karena membawa kabur gadis remaja lalu memperkosanya 10 kali. Korban sebut saja Bunga (16) Warga Kecamatan Baamang, Kotim.
Korban dibawa kabur selama empat hari, dan memperkosa Bunga di salah satu hotel melati di Kecamatan Baamang.
“Korban dibawa kabur pada 4 Agustus 2016 dan diantar kembali oleh terlapor pada 8 Agustus 2016 di rumah adik ayah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di Mapolres, Selasa (23/8/2016).
Selama empat hari keluarga korban melakukan pencarian, namun tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya sang lelaki mengantar korban ke rumah keluarganya tersebut.
Sementara, kejadian tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumah pada Kamis 4 Agustus 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban meminta izin untuk pergi ke rumah temannya. Namun hingga sore hari, Bunga tak kunjung pulang.
Sehingga keluarga korban berusaha menghubungi nomor telepon korban. Tetapi tak ada jawaban. Hingga pada hari keempat, sang ayah menerima telepon dari adiknya yang mengatakan bahwa korban berada di rumahnya, dan baru saja diantarkan oleh seorang pria.
Mendapati hal tersebut, sang ayah langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Kotim. kemudian korban diintrogasi, dan mengaku bahwa dia dijemput oleh YR dan dibawa ke salah satu hotel melati di Kecamatan Baamang.
Ditempat itulah terlapor melakukan persetubuhan hingga sepuluh kali, dalam kurun waktu empat hari.
“Pengakuan korban dia disetubuhi sebanyak 10 kali, setelah itu baru diantar ke rumah keluarganya," tandasnya. Mendapati hal itu, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa korban. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian.
Korban dibawa kabur selama empat hari, dan memperkosa Bunga di salah satu hotel melati di Kecamatan Baamang.
“Korban dibawa kabur pada 4 Agustus 2016 dan diantar kembali oleh terlapor pada 8 Agustus 2016 di rumah adik ayah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, Iptu Reza Fahmi, di Mapolres, Selasa (23/8/2016).
Selama empat hari keluarga korban melakukan pencarian, namun tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya sang lelaki mengantar korban ke rumah keluarganya tersebut.
Sementara, kejadian tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumah pada Kamis 4 Agustus 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban meminta izin untuk pergi ke rumah temannya. Namun hingga sore hari, Bunga tak kunjung pulang.
Sehingga keluarga korban berusaha menghubungi nomor telepon korban. Tetapi tak ada jawaban. Hingga pada hari keempat, sang ayah menerima telepon dari adiknya yang mengatakan bahwa korban berada di rumahnya, dan baru saja diantarkan oleh seorang pria.
Mendapati hal tersebut, sang ayah langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Kotim. kemudian korban diintrogasi, dan mengaku bahwa dia dijemput oleh YR dan dibawa ke salah satu hotel melati di Kecamatan Baamang.
Ditempat itulah terlapor melakukan persetubuhan hingga sepuluh kali, dalam kurun waktu empat hari.
“Pengakuan korban dia disetubuhi sebanyak 10 kali, setelah itu baru diantar ke rumah keluarganya," tandasnya. Mendapati hal itu, saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan memeriksa korban. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian.
(sms)