Begini Aksi Polwan saat Razia Pria Pasangan Sejenis di Kosan
A
A
A
DEMAK - Polwan Polres Demak menggelar razia rumah kos di kampung Stasiun Demak Kota, Selasa (23/8/2016). Razia tersebut dilakukan dalam rangka peringatan HUT Polwan ke 68. Petugas Polwan menyisir sedikitnya tiga rumah kos yang berada di kampung tersebut. Di sana petugas menemukan dua lelaki yang diduga pasangan sesama jenis di dalam kamar kos.
Mulanya petugas kesulitan karena penghuni kos enggan membuka pintu kamar. Bahkan petugas terpaksa memastikan kondisi kamar melalui lubang ventilasi.
Kompol Shofiyatun, Pembina Polwan Polres Demak menyampaikan bahwa razia ini bertepatan dengan peringatan HUT Polwan ke 68. Sasarannya rumah kos yang diduga rawan penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba.
"Hasilnya kami menemukan pasangan lelaki dalam satu kamar kos. Mereka juga bukan penghuni kos karena itu kos cewek," ujarnya, Selasa (23/8/2016).
Razia ini akan masih terus dilakukan mengingat adanya keluhan masyarakat terkait rumah kos yang disalahgunakan. Rencananya, pasangan mesum yang ditemukan akan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, pemilik rumah kos akan dipanggil untuk diberi pembinaan
"Kami akan tindaklanjuti hasil razia kali ini. Supaya Demak benar-benar aman dari penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba," tegas dia.
May, salah seorang penghuni kos mengaku baru satu bukan tinggal di kos tersebut. Dia juga tidak banyak kenal dengan penghuni kos yang lain.
"Saya tidak tahu siapa yang kos di kamar depan, tapi sini kos cewek. Saya tidak kenal dua lelaki itu," tandas warga Kudus ini.
Mulanya petugas kesulitan karena penghuni kos enggan membuka pintu kamar. Bahkan petugas terpaksa memastikan kondisi kamar melalui lubang ventilasi.
Kompol Shofiyatun, Pembina Polwan Polres Demak menyampaikan bahwa razia ini bertepatan dengan peringatan HUT Polwan ke 68. Sasarannya rumah kos yang diduga rawan penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba.
"Hasilnya kami menemukan pasangan lelaki dalam satu kamar kos. Mereka juga bukan penghuni kos karena itu kos cewek," ujarnya, Selasa (23/8/2016).
Razia ini akan masih terus dilakukan mengingat adanya keluhan masyarakat terkait rumah kos yang disalahgunakan. Rencananya, pasangan mesum yang ditemukan akan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, pemilik rumah kos akan dipanggil untuk diberi pembinaan
"Kami akan tindaklanjuti hasil razia kali ini. Supaya Demak benar-benar aman dari penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba," tegas dia.
May, salah seorang penghuni kos mengaku baru satu bukan tinggal di kos tersebut. Dia juga tidak banyak kenal dengan penghuni kos yang lain.
"Saya tidak tahu siapa yang kos di kamar depan, tapi sini kos cewek. Saya tidak kenal dua lelaki itu," tandas warga Kudus ini.
(sms)