Napi Narkotika Gantung Diri di Kamar Mandi Rutan

Minggu, 21 Agustus 2016 - 11:03 WIB
Napi Narkotika Gantung...
Napi Narkotika Gantung Diri di Kamar Mandi Rutan
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang narapidana (napi) kasus narkotika bernama Salamat alias Memet bin H Abdullah (22) ditemukan tewas gantung diri di Rutan Palangka Raya, Sabtu 20 Agustus 2016 pukul 23.45 WIB.

Warga Jalan Bangaris V, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini tewas tergantung menggunakan tali dan baju napi di dalam kamar mandi blok C kamar No 3.

Posisinya, tali dan baju yang digunakan untuk gantung diri tersebut diikatkan ke bagian besi teralis ventilasi atau angin-angin kamar mandi.

Kejadian ini membuat penghuni Rutan geger. Empat petugas dari regu pengamanan II, Dedi, Heru, Ferry dan Eko juga kalang kabut pascamendengar ada teriakan gantung diri dari napi lain.

Setelah mendatangi TKP dan memastikan benar, petugas itu lalu menghubungi kepala pengamanan dan dilanjutkan ke Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono.

Selanjutnya, pihak Rutan menghubungi aparat Polres Palangka Raya. Sekitar 40 menit kemudian, polisi datang yang kemudian dilanjutkan dengan olah TKP.

Sekitar Minggu pukul 00.30 WIB, polisi bersama petugas Rutan membawa jenazah ke kamar mayat RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)