Renggut Kesucian Pacar lalu Bilang Putus, Kernet Mikrolet Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 18 Agustus 2016 - 08:49 WIB
Renggut Kesucian Pacar lalu Bilang Putus, Kernet Mikrolet Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
KEFAMENANU - EB (24), seorang kernet mikrolet asal Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), merenggut kesucian AN (16). Setelah menyetubuhi AN, EB berjanji menikahinya. Tapi, belakangan malah meminta putus.
Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU AKP Petrus Liu menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin (15/8/2016) pukul 15.00 Wita. Saat itu, korban dihubungi via telpon genggam (HP) oleh pelaku untuk bertemu di sebuah sekolah dasar (SD).
Kata Liu, begitu korban di depan gedung SD, pelaku langsung menarik pacarnya itu ke dalam salah satu ruangan kelas dan langsung membuka paksa pakaian korban, lalu menyetubuhi korban berulang kali.
"Setelah pelaku menyetubuhi korban, pelaku berjanji akan menikahi korban. Namun, setibanya korban di rumahnya, tiba-tiba pelaku kembali menelepon korban dan mengatakan bahwa 'Kita putus, hapus saya punya nomor HP'," kata Petrus Liu saat dihubungi, Kamis (18/8/2016).
Tak terima, korban lalu melaporkan hal tersebut di Polsek Insana. Menurut Petrus, saat ini kasus itu sedang diproses oleh anggota Polsek Insana.
Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU AKP Petrus Liu menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin (15/8/2016) pukul 15.00 Wita. Saat itu, korban dihubungi via telpon genggam (HP) oleh pelaku untuk bertemu di sebuah sekolah dasar (SD).
Kata Liu, begitu korban di depan gedung SD, pelaku langsung menarik pacarnya itu ke dalam salah satu ruangan kelas dan langsung membuka paksa pakaian korban, lalu menyetubuhi korban berulang kali.
"Setelah pelaku menyetubuhi korban, pelaku berjanji akan menikahi korban. Namun, setibanya korban di rumahnya, tiba-tiba pelaku kembali menelepon korban dan mengatakan bahwa 'Kita putus, hapus saya punya nomor HP'," kata Petrus Liu saat dihubungi, Kamis (18/8/2016).
Tak terima, korban lalu melaporkan hal tersebut di Polsek Insana. Menurut Petrus, saat ini kasus itu sedang diproses oleh anggota Polsek Insana.
(zik)