Penumpang Pesawat Bawa Mayat Bayi dalam Koper Dibebaskan Polisi

Senin, 08 Agustus 2016 - 16:03 WIB
Penumpang Pesawat Bawa...
Penumpang Pesawat Bawa Mayat Bayi dalam Koper Dibebaskan Polisi
A A A
SORONG - Setelah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Reskrim Polresta Sorong, penumpang Sriwijaya Air rute Sorong-Makassar yang diamankan saat membawa mayat bayi dalam koper, akhirnya dibebaskan, Senin (8/8/2016). Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasubag Humas Polresta Sorong Ipda Muhadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Jai, penumpang pesawat itu, pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Menurut Muhadi, Jai membawa mayat bayi dalam koper tanpa melalui prosedur karena faktor ekonomi. Tarif pengiriman jenazah melalui jalur kargo maskapai penerbangan cukup mahal.

Selain itu, Jai yang meurpakan kakek dari mayat bayi ini bersama keluarganya tak paham soal prosedur administrasi pengiriman jenazah melalui kargo.

Mayat bayi yang berusia tiga hari tersebut akan dikirimkan ke Makassar pada Selasa (9/8/2016) pagi. Pengurusan pengiriman jenazah melalui kargo maskapai penerbangan telah ditangani oleh pihak Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang berada di Kota Sorong.

Diberitakan sebelumnya, diduga karena faktor biaya dan ketidaktahuan keluarga, seorang penumpang Sriwijaya Air dari Sorong tujuan Makassar diamankan petugas sekuriti dan Polsek KP3 Bandara DEO Sorong, Papua Barat, karena membawa mayat bayi tanpa prosedur. Mayat bayi tersebut dibawa di dalam tas koper penumpang. (Baca juga: Bawa Mayat Bayi dalam Koper, Penumpang Pesawat Diamankan).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)