Uji Coba Ganjil Genap, DTKJ Ragukan Klaim DKI
Jum'at, 05 Agustus 2016 - 03:28 WIB
Uji Coba Ganjil Genap, DTKJ Ragukan Klaim DKI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, Izzul Waro tidak percaya dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dishubtrans DKI
Menurut Izzul, sistem ganjil genap merupakan sistem pengendalian kendaraan yang tidak jauh berbeda dengan sistem 3 in 1. Artinya, sistem ganjil genap hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalur alternatif.
Apalagi, tidak didukung dengan perbaikan angkutan umum yang melayani perjalanan penumpang hingga awal perjalanannya. Termasuk belum adanya park and ride dan kepastian waktu tunggu penumpang di halte bus TransJakarta.
"Apa benar pengurangan kemacetan di ganjil genap itu berpindah ke angkutan umum. Saya pikir harus kroscek ulang," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (4/8/2016).
Izul menuturkan, evaluasi sistem ganjil genap perlu ada indikator yang tepat dan bukan dilakukan oleh Dishubtrans atau kepolisian. Seharusnya, lanjut dia, Kemenhub atau Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ikut melakukan evaluasi. Sehingga, kebijakan mengatasi kemacetan bisa terukur dengan fair.
Dengan hasil evaluasi independent dari pembuat kebijakan, Izul menilai kebijakan yang dikeluarkan dengan berbagai macam pendukungnya tidak dapat dirasakan masyarakat dan tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, kebijakan hanya berakhir pada pencitraan.
"DTKJ itu hanya forum komunikasi, tidak dianggarkan untuk melakukan kajian dan survei. Kementrian Perhubungan harus turun tangan dan paparkan dengan fair," ujarnya.
Menurut Izzul, sistem ganjil genap merupakan sistem pengendalian kendaraan yang tidak jauh berbeda dengan sistem 3 in 1. Artinya, sistem ganjil genap hanya memindahkan kemacetan dari jalan protokol ke jalur alternatif.
Apalagi, tidak didukung dengan perbaikan angkutan umum yang melayani perjalanan penumpang hingga awal perjalanannya. Termasuk belum adanya park and ride dan kepastian waktu tunggu penumpang di halte bus TransJakarta.
"Apa benar pengurangan kemacetan di ganjil genap itu berpindah ke angkutan umum. Saya pikir harus kroscek ulang," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (4/8/2016).
Izul menuturkan, evaluasi sistem ganjil genap perlu ada indikator yang tepat dan bukan dilakukan oleh Dishubtrans atau kepolisian. Seharusnya, lanjut dia, Kemenhub atau Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ikut melakukan evaluasi. Sehingga, kebijakan mengatasi kemacetan bisa terukur dengan fair.
Dengan hasil evaluasi independent dari pembuat kebijakan, Izul menilai kebijakan yang dikeluarkan dengan berbagai macam pendukungnya tidak dapat dirasakan masyarakat dan tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, kebijakan hanya berakhir pada pencitraan.
"DTKJ itu hanya forum komunikasi, tidak dianggarkan untuk melakukan kajian dan survei. Kementrian Perhubungan harus turun tangan dan paparkan dengan fair," ujarnya.
(ysw)