Bule Belanda Tabrak Lima Motor dan Hancurkan Mobil Rental
A
A
A
KUTA - Wisatawan asal Belanda menabrak lima orang pengendara, di Jalan Ekalawean, Kuta, Badung. Pelaku diketahui bernama Robert Petrus Den Hartog (27) seorang difabel.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Bimoko mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 1 Agustus 2016. Pelaku menabrak motor milik I Ketut Wiasta, I Made Agus Suma Ada, I Wayan Angga, Maya, dan Jason Antony Carllon.
"Pelaku telah menabrak lima motor itu dengan mobil sewaanya yang berplat nomer DK 970 QA. Setelah dia menabrak lima motor ini, pelaku langsung kabur," katanya, kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Tidak hanya menabrak motor orang lain, pelaku juga merusak mobil yang dibawanya. Setelah mendapatkan laporan warga, polisi langsung mengamankan pelaku, dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Dia selama kami periksa tidak ada komentar apa-apa. Dan kenapa dia menabrak motor, tersebut kami belum ada jawabannya. Saat ini kami sedang berusaha konsultasi dengan pihak konsulat Belanda," paparnya.
Pihaknya menjelaskan, selama ditahan di Polsek Kuta, pelaku membuat ulah dan membuat repot polisi. Bahkan, di luar dugaan, pelaku buang air besar (BAB) dalam tahanan. “Kata pengacaranya dia tertekan,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno Bimoko mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 1 Agustus 2016. Pelaku menabrak motor milik I Ketut Wiasta, I Made Agus Suma Ada, I Wayan Angga, Maya, dan Jason Antony Carllon.
"Pelaku telah menabrak lima motor itu dengan mobil sewaanya yang berplat nomer DK 970 QA. Setelah dia menabrak lima motor ini, pelaku langsung kabur," katanya, kepada wartawan, Kamis (4/8/2016).
Tidak hanya menabrak motor orang lain, pelaku juga merusak mobil yang dibawanya. Setelah mendapatkan laporan warga, polisi langsung mengamankan pelaku, dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Dia selama kami periksa tidak ada komentar apa-apa. Dan kenapa dia menabrak motor, tersebut kami belum ada jawabannya. Saat ini kami sedang berusaha konsultasi dengan pihak konsulat Belanda," paparnya.
Pihaknya menjelaskan, selama ditahan di Polsek Kuta, pelaku membuat ulah dan membuat repot polisi. Bahkan, di luar dugaan, pelaku buang air besar (BAB) dalam tahanan. “Kata pengacaranya dia tertekan,” pungkasnya.
(san)