Empat Tahanan Kejari Sungguminasa yang Kabur Berhasil Diamankan
A
A
A
SUNGGUMINASA - Empat tahanan yang sebelumnya kabur dari Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya ditemukan pihak Kejaksaan setelah hampir tiga jam berhasil kabur dari pengawasan.
Kasi Intel Kejari Sungguminasa, Ilham mengatakan, keempat tahanan itu adalah Alimuddin, Daeng Nompo, Daeng Amiri, dan Suhardi. Pihaknya telah menemukan keempat pelaku yang melarikan diri dan sudah diantar menuju Rutan Makassar.
"Sudah diantar. Mereka hanya kaget saja. Pergi menenangkan diri. Ketika sudah baikan kita jemput. Mereka tidak lari. Ada di sekitar kantor, " katanya, Rabu (4/8/2016).
Setelah itu, keempat bersama tersangka utama, Anwar Askar, yang tersangkut kasus pengeroyokan Hakim, warga Desa Datara, Kecamatan Biringbulu, dibawa ke Rutan dengan mengendarai kendaraan milik kepala Desa Datara yang juga tersangka utama.
Sementara, rekan korban yang juga mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang kabur, Nurdin Beta, mengatakan ada indikasi bahwa Kejari Sungguminasa dan pihak pelaku mencoba melakukan penangguhan penahanan. Maka pihaknya tidak akan menerima hal tersebut.
"Kami tidak akan menerima jika pihak Kejaksaan melakukan penangguhan terhadap keempat tahanan tersebut," tegasnya.
Dia bahkan mengancam melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sungguminasa.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku penganiayaan terhadap Hakim tersebut berhasil kabur saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Gunung Sari) Makassar. (Baca juga: Empat Tahanan Kejari Gowa Kabur).
Kasi Intel Kejari Sungguminasa, Ilham mengatakan, keempat tahanan itu adalah Alimuddin, Daeng Nompo, Daeng Amiri, dan Suhardi. Pihaknya telah menemukan keempat pelaku yang melarikan diri dan sudah diantar menuju Rutan Makassar.
"Sudah diantar. Mereka hanya kaget saja. Pergi menenangkan diri. Ketika sudah baikan kita jemput. Mereka tidak lari. Ada di sekitar kantor, " katanya, Rabu (4/8/2016).
Setelah itu, keempat bersama tersangka utama, Anwar Askar, yang tersangkut kasus pengeroyokan Hakim, warga Desa Datara, Kecamatan Biringbulu, dibawa ke Rutan dengan mengendarai kendaraan milik kepala Desa Datara yang juga tersangka utama.
Sementara, rekan korban yang juga mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang kabur, Nurdin Beta, mengatakan ada indikasi bahwa Kejari Sungguminasa dan pihak pelaku mencoba melakukan penangguhan penahanan. Maka pihaknya tidak akan menerima hal tersebut.
"Kami tidak akan menerima jika pihak Kejaksaan melakukan penangguhan terhadap keempat tahanan tersebut," tegasnya.
Dia bahkan mengancam melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sungguminasa.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku penganiayaan terhadap Hakim tersebut berhasil kabur saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Gunung Sari) Makassar. (Baca juga: Empat Tahanan Kejari Gowa Kabur).
(zik)