Gadis Cilik asal Manado Diperkosa Ayah Tiri Berulang Kali
A
A
A
MANADO - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun, warga Kecamatan Paal Dua, Manado, diperkosa ayah tirinya sendiri yang diketahui berinisial IA alias IS (40). Korban diperkosa di kamar rumah pelaku, pada Senin 1 Agustus 2016.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Manado, pada hari ini. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa ayah tirinya, di kamar lantai dua.
Menurut korban, kejadian seperti itu telah terjadi dari bulan Maret 2016. Saat itu, pelaku membujuk memberikan uang dan meminta untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi saya menolak untuk melakukannya, kejadian itu terjadi berulang kali, hingga yang terakhir pelaku memasukan kemaluannya," kata korban, Rabu (3/8/2016).
Dia menambahkan, karena bagian payudaranya terasa sakit, dia langsung mengatakan ke teman sekolah. Namun teman sekolahnya melapor ke nenek korban. "Nenek memangil saya, kemudian melaporkan ke ayah kandung saya," terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan menindaklanjutinya.
"Laporan sudah kami terima. Korban masih di bawah umur, jadi akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Manado, pada hari ini. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa ayah tirinya, di kamar lantai dua.
Menurut korban, kejadian seperti itu telah terjadi dari bulan Maret 2016. Saat itu, pelaku membujuk memberikan uang dan meminta untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi saya menolak untuk melakukannya, kejadian itu terjadi berulang kali, hingga yang terakhir pelaku memasukan kemaluannya," kata korban, Rabu (3/8/2016).
Dia menambahkan, karena bagian payudaranya terasa sakit, dia langsung mengatakan ke teman sekolah. Namun teman sekolahnya melapor ke nenek korban. "Nenek memangil saya, kemudian melaporkan ke ayah kandung saya," terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan menindaklanjutinya.
"Laporan sudah kami terima. Korban masih di bawah umur, jadi akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.
(san)