Tak Lapor RT, Pasangan Nikah Siri Ditangkap saat Bermesraan

Rabu, 03 Agustus 2016 - 17:03 WIB
Tak Lapor RT, Pasangan...
Tak Lapor RT, Pasangan Nikah Siri Ditangkap saat Bermesraan
A A A
PALEMBANG - Sejoli asal Palembang, Muslim (35) dan Ayu (24), dibekuk aparat Polsek Gandus, lantaran mengedarkan sabu di kawasan sekitar. Saat ditangkap, pasangan ini mengaku telah menikah siri.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula dari kecurigaan warga. Di mana awalnya warga melakukan penggrebekan di kediaman keduanya, Jalan Syakyakirti Lorong Pancasila, RT 13/01, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.

Warga menduga, kedua tersangka tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan alias kumpul kebo. Usai menangkap keduanya saat tengah bermesraan di dalam kamar, warga langsung menghubungi polisi.

"Setelah ada laporan itu, anggota binmas bersama anggota reskrim langsung ke TKP. Saat itu, kita langsung melakukan penggeledahan di kediaman yang di tempati keduanya," ungkap Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat, Rabu (3/8/2016).

Ketika dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, kata Kapolsek, petugas menemukan tiga paket hemat narkoba jenis sabu berikut alat isapnya (bong).

"Sabu tersebut satu paket seharga Rp300 ribu. Tersangka membaginya menjadi tiga paket hemat. Kami juga temukan bong di kamar tersangka. Diduga, tersangka ini merupakan pengedar sabu di kawasan tempat tinggalnya," terangnya.

Tak lama berselang, polisi juga menangkap Rahmatullah (20), warga Jalan Kadir TKR Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus. Tersangka Rahmatullah ditangkap tak jauh dari kediaman tersangka Muslim.

"Tersangka Rahmatullah ini ditangkap saat hendak menuju kediaman tersangka Muslim. Gerak geriknya mencurigakan, sehingga langsung dilakukan penggeledahan," katanya.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket kecil sabu dari balik saku celana tersangka. "Mereka ini saling kenal. Selain diedarkan, narkoba ini juga diduga akan digunakan secara bersama-sama," sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, tersangka Musli mengaku, dirinya dan Ayu merupakan pasangan suami-istri yang sudah empat bulan menikah siri. "Kami ini menikah siri. Suratnya belum ada. Salahnya, kami tidak melaporkan ke ketua RT," jelasnya.

Disinggung mengenai sabu yang ditemukan di kamarnya, tersangka mengaku hanya untuk konsumsi pribadi. "Dulu memang pengedar, tapi sudah lama berhenti. Sekarang cuma pakai (narkoba) saja," terangnya.

Sedangkan tersangka Rahmatullah mengatakan, sabu yang dibawanya tersebut baru saja dibeli dari seseorang berinisial L di kawasan Jalan Kadir TKR. "Beli Rp70 ribu. Rencananya saya pakai sendiri di tengah sawah," tutupnya.
(san)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
35 menit yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
44 menit yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
49 menit yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved