Tiduri Siswi SMA, Mahasiswa Semester Tiga Dibekuk

Rabu, 03 Agustus 2016 - 15:02 WIB
Tiduri Siswi SMA, Mahasiswa...
Tiduri Siswi SMA, Mahasiswa Semester Tiga Dibekuk
A A A
PALANGKARAYA - Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meringkus pelaku pencabulan berinisial EF (18), warga Jalan Pantung, Kota Palangkaraya, Selasa 2 Agustus 2016.

Pelaku diketahui sebagai mahasiswa aktif semester tiga, di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.

"Kita telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang, mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, di mapolres, Rabu (3/8/2016).

EF ditangkap di Jalan Yosudarso, persisnya depan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE). Saat itu, EF sedang dalam posisi duduk bersantai. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap EF menindaklanjuti laporan dari orangtua korban pada awal Juni lalu. Dalam laporannya, korban (16) yang juga sebagai siswi Kelas II SMA disetubuhi oleh EF sebanyak dua kali.

Kejadian itu berlangsung di kediaman pelaku, sekitar Mei 2016.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)