Pelanggar Ganjil Genap Harus Diberi Denda Maksimal

Selasa, 02 Agustus 2016 - 02:46 WIB
Pelanggar Ganjil Genap...
Pelanggar Ganjil Genap Harus Diberi Denda Maksimal
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta harus bersikap serius dengan menerapkan denda maksimal bagi pelanggar kebijakan sitem ganjil genap. Jika ini tak diberlakukan maka masyarakat tak akan mau beralih ke transportasi massal.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, dalam menerapkan uji coba ganjil genap ini di Jakarta ini, petugas seharusnya melakukannya dengan serius. Salah satunya dengan menerapkan denda maksimal bagi penerobos jalur ganjil genap, layaknya menerobos jalur busway yang diberikan denda sebesar Rp500.000.

"Petugas jangan tanggung-tanggung, denda setingginya. Bisa tidak kalau dendanya itu maksimum? Kalau dendanya maksimum, seperti menyerobot jalur busway, katakanlah Rp500.000 berani tidak orang? Atau satu juta," ujar Yayat pada Sindonews, Senin, 1 Agustus 2016.

Menurut Yayat, denda maksimal itu untuk menciutkan nyali pengendara mobil agar tidak melanggar aturan yang sudah diberlakukan. Jika tidak, masyarakat pun tidak akan jera dan tak akan menyadarkan masyarakat dan mendorong menggunakan kendaraan umum.

"Inti penerapan sistem ganjil genap itu membuat masyatakar beralih menggunakan kendaraan umum," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap Hari Pertama, Ratusan Kendaraan Masih Nekat Masuk Puncak
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
51 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved