Miris, Dua Tahun Bocah Ini Disiksa Bapak Tiri
A
A
A
PALEMBANG - Diusianya yang masih belia, SA, bocah lima tahun ini harus mengalami nasib miris. Pasalnya, sejak ibunya memutuskan untuk menikah lagi usai bercerai dengan ayah kandungnya, SA kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah tirinya, Salman (40).
Ironisnya, aksi kekerasan yang dilakukan ayah tirinya itu sudah dialami SA sejak dua tahun belakang.
Puncaknya, Kamis 27 Juli 2016 lalu, SA kembali menjadi bulan-bulanan ayah tirinya. Namun, nenek korban yang telah lama mengetahui hal itu pun akhirnya bercerita kepada Suryadi (35), yang merupakan ayah kandung korban.
Mendengar cerita yang dialami anaknya tersebut, Suryadi yang tinggal di Desa Lubuk Tunggal, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) langsung datang ke Palembang.
"Awalnya saya mendapatkan telepon dari neneknya yang kalau anak saya sering dipukul oleh ayah tirinya. Neneknya juga meminta saya untuk segera menjemput SA. Makanya saya langsung datang," ujar Suryadi.
Tiba di Palembang, Suryadi mendapati korban dalam keadaan lebam. Melihat hal itu, membuat Suryadi geram, sehingga dirinya terpaksa membawa masalah itu ke Polisi.
"Anak saya ini tinggal bersama mantan istri dan ayah tirinya di Kawasan Jakabaring. Saat saya tiba itu, anak saya lagi tidur dan saya melihat keningnya ada bekas lebam, langsung saja saya peluk. Kemudian saya ajak pulang ke dusun, dan melaporkan kejadian itu, tapi karena tempat kejadiannya di Palembang disuruh melapor ke sini," ungkap Suryadi.
Belakangan diketahui, penyiksaan yang dilakukan Salman tersebut bukan hanya terjadi pada SA saja. AS (3), adik dari korban SA juga sempat menjadi pelampiasan amarah Salman yang mengakibatkan AS meninggal dunia lantaran mengalami patah tulang pinggang.
"Saya dan Titin (ibu korban) itu sudah dua tahun berpisah, kedua anak saya ikut dia. Anak saya itu mengaku kalau sudah sering dipukul, kepalanya dibenturkan ke dinding oleh Salman, sampai keningnya itu luka. Saya tidak terima kalau anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap pelakunya cepat ditangkap," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dan diserahkan ke unit PPA, kita akan melakukan penyelidikan. Termasuk meminta hasil visum," pungkasnya.
Ironisnya, aksi kekerasan yang dilakukan ayah tirinya itu sudah dialami SA sejak dua tahun belakang.
Puncaknya, Kamis 27 Juli 2016 lalu, SA kembali menjadi bulan-bulanan ayah tirinya. Namun, nenek korban yang telah lama mengetahui hal itu pun akhirnya bercerita kepada Suryadi (35), yang merupakan ayah kandung korban.
Mendengar cerita yang dialami anaknya tersebut, Suryadi yang tinggal di Desa Lubuk Tunggal, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) langsung datang ke Palembang.
"Awalnya saya mendapatkan telepon dari neneknya yang kalau anak saya sering dipukul oleh ayah tirinya. Neneknya juga meminta saya untuk segera menjemput SA. Makanya saya langsung datang," ujar Suryadi.
Tiba di Palembang, Suryadi mendapati korban dalam keadaan lebam. Melihat hal itu, membuat Suryadi geram, sehingga dirinya terpaksa membawa masalah itu ke Polisi.
"Anak saya ini tinggal bersama mantan istri dan ayah tirinya di Kawasan Jakabaring. Saat saya tiba itu, anak saya lagi tidur dan saya melihat keningnya ada bekas lebam, langsung saja saya peluk. Kemudian saya ajak pulang ke dusun, dan melaporkan kejadian itu, tapi karena tempat kejadiannya di Palembang disuruh melapor ke sini," ungkap Suryadi.
Belakangan diketahui, penyiksaan yang dilakukan Salman tersebut bukan hanya terjadi pada SA saja. AS (3), adik dari korban SA juga sempat menjadi pelampiasan amarah Salman yang mengakibatkan AS meninggal dunia lantaran mengalami patah tulang pinggang.
"Saya dan Titin (ibu korban) itu sudah dua tahun berpisah, kedua anak saya ikut dia. Anak saya itu mengaku kalau sudah sering dipukul, kepalanya dibenturkan ke dinding oleh Salman, sampai keningnya itu luka. Saya tidak terima kalau anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap pelakunya cepat ditangkap," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Kita sudah menerima laporan dan diserahkan ke unit PPA, kita akan melakukan penyelidikan. Termasuk meminta hasil visum," pungkasnya.
(nag)