Wanita Muda Tinggalkan Bayi Laki-Laki dalam Taksi
A
A
A
SLEMAN - Aksi tidak terpuji berupa pembuangan bayi tidak berdosa kembali terjadi. Kali ini, bayi laki-laki yang usianya diperkirakan tiga hari ditinggal di dalam mobil taksi yang disewa.
Dari keterangan sopir taksi bernama Daud Dwi Handoko (36), perempuan yang meninggalkan bayi di mobil taksi yang dikemudikannya berusia muda.
"Usianya masih muda, sekira 20-an tahun. Rambutnya panjang," jelas Daud saat melaporkan kasus pembuangan bayi di Polsek Depok Barat, Sleman, Jumat (29/7/2016).
Menurut Daud, dirinya dihentikan oleh wanita yang sedang menggendong bayi pada Kamis (28/7/2016) pukul 17.00 WIB. Wanita tersebut meminta untuk diantar ke panti asuhan atau tempat penitipan anak tanpa menyebut secara spesifik tempat yang dituju. Hanya saja dalam perjalanan, si wanita menyebut bayi yang dibawanya adalah anak dari kawannya.
Ibu si bayi disebut-sebut meninggal saat melahirkan, sementara keluarga dari ibu bayi tidak berkenan untuk merawatnya. Hal tersebut dikarenakan, bayi tersebut lahir tanpa memiliki ayah karena ibunya hamil di luar nikah.
"Katanya ibu si bayi sudah meninggal, makanya diminta dititipkan ke panti karena orangtua si ibu bayi tidak mau merawatnya," tambah Daud.
Aksi pembuangan bayi dilakukan saat mobil taksi yang dikendarai Daud sampai di depan Mirota Pasar Raya Depok, Sleman. Si wanita meminta Daud untuk menghentikan taksi dengan alasan akan membeli susu dan pampers untuk keperluan si bayi.
Karena bayi tidak dibawa dengan tali gendongan, akhirnya dititipkan ke Daud dengan ditidurkan di kursi belakang. Setelah ditunggu cukup lama bahkan hingga malam, si wanita berambut panjang yang tidak diketahui identitasnya tersebut tidak kunjung datang.
"Karena tidak pulang ke mobil, dicari juga tidak ketemu, akhirnya anaknya saya bawa pulang karena nangis terus. Di rumah pikir saya bisa disusui oleh istri karena saya juga masih punya bayi dan baru pagi ini saya laporkan ke polisi," tambah Daud.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sodikin Fahrojin Nur menyebut, pihaknya membantu mengomunikasikan kejadian pembuangan bayi tersebut ke Polsek Bulaksumur, Depok, Sleman. Hal tersebut mempertimbangkan lokasi peninggalan bayi di dalam taksi terjadi di wilayah Bulaksumur.
"Untuk sementara karena TKP di Bulaksumur, kita serahkan penanganannya ke Bulaksumur," jelasnya.
Dari keterangan sopir taksi bernama Daud Dwi Handoko (36), perempuan yang meninggalkan bayi di mobil taksi yang dikemudikannya berusia muda.
"Usianya masih muda, sekira 20-an tahun. Rambutnya panjang," jelas Daud saat melaporkan kasus pembuangan bayi di Polsek Depok Barat, Sleman, Jumat (29/7/2016).
Menurut Daud, dirinya dihentikan oleh wanita yang sedang menggendong bayi pada Kamis (28/7/2016) pukul 17.00 WIB. Wanita tersebut meminta untuk diantar ke panti asuhan atau tempat penitipan anak tanpa menyebut secara spesifik tempat yang dituju. Hanya saja dalam perjalanan, si wanita menyebut bayi yang dibawanya adalah anak dari kawannya.
Ibu si bayi disebut-sebut meninggal saat melahirkan, sementara keluarga dari ibu bayi tidak berkenan untuk merawatnya. Hal tersebut dikarenakan, bayi tersebut lahir tanpa memiliki ayah karena ibunya hamil di luar nikah.
"Katanya ibu si bayi sudah meninggal, makanya diminta dititipkan ke panti karena orangtua si ibu bayi tidak mau merawatnya," tambah Daud.
Aksi pembuangan bayi dilakukan saat mobil taksi yang dikendarai Daud sampai di depan Mirota Pasar Raya Depok, Sleman. Si wanita meminta Daud untuk menghentikan taksi dengan alasan akan membeli susu dan pampers untuk keperluan si bayi.
Karena bayi tidak dibawa dengan tali gendongan, akhirnya dititipkan ke Daud dengan ditidurkan di kursi belakang. Setelah ditunggu cukup lama bahkan hingga malam, si wanita berambut panjang yang tidak diketahui identitasnya tersebut tidak kunjung datang.
"Karena tidak pulang ke mobil, dicari juga tidak ketemu, akhirnya anaknya saya bawa pulang karena nangis terus. Di rumah pikir saya bisa disusui oleh istri karena saya juga masih punya bayi dan baru pagi ini saya laporkan ke polisi," tambah Daud.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sodikin Fahrojin Nur menyebut, pihaknya membantu mengomunikasikan kejadian pembuangan bayi tersebut ke Polsek Bulaksumur, Depok, Sleman. Hal tersebut mempertimbangkan lokasi peninggalan bayi di dalam taksi terjadi di wilayah Bulaksumur.
"Untuk sementara karena TKP di Bulaksumur, kita serahkan penanganannya ke Bulaksumur," jelasnya.
(zik)