Tamu Hotel Tinggalkan Pistol di Kamar
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polsek Ujung Batu, Polres Rohul, Riau, mengamankan sepucuk senjata jenis pistol di sebuah penginapan. Pistol jenis airsoft gun itu merupakan milik tamu yang tertinggal.
Hal ini terungkap setelah pihak penginapan Muzdalifa di Ujungbatu bernama Sukirman, melapor ke polisi.
"Kita mendapat laporan dari pihak penginapan pukul 10.00 Wib. Setelah diselidiki senjata itu jenis FN airsoft gun. Senjata itu milik tamu," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
Dari keterangan pihak penginapan bahwa saat itu petugas cleaning service membersihkan kamar 002 di mana tamunya sudah chek out. Saat membersihkan itulah petugas melihat sebuah tas yang di atasnya ada pistol.
Diapun melaporkannya kepada pimpinannya. Setelah di cek kamar itulah disewa atas nama Suprapto (43) wiraswasta, warga Jalan Gaperta Desa Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Tidak berapa lama tamu tersebut kembali ke penginapan untuk mengambil tasnya. Karena pihak Polsek Ujungnya masih di lokasi, petugas langsung menanggapinya," ucapnya.
Untuk menyelidiki dari mana senjata api itu apakah legal atau ilegal, Suprapto digelandang ke Polsek Ujungbatu.
Hal ini terungkap setelah pihak penginapan Muzdalifa di Ujungbatu bernama Sukirman, melapor ke polisi.
"Kita mendapat laporan dari pihak penginapan pukul 10.00 Wib. Setelah diselidiki senjata itu jenis FN airsoft gun. Senjata itu milik tamu," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
Dari keterangan pihak penginapan bahwa saat itu petugas cleaning service membersihkan kamar 002 di mana tamunya sudah chek out. Saat membersihkan itulah petugas melihat sebuah tas yang di atasnya ada pistol.
Diapun melaporkannya kepada pimpinannya. Setelah di cek kamar itulah disewa atas nama Suprapto (43) wiraswasta, warga Jalan Gaperta Desa Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Tidak berapa lama tamu tersebut kembali ke penginapan untuk mengambil tasnya. Karena pihak Polsek Ujungnya masih di lokasi, petugas langsung menanggapinya," ucapnya.
Untuk menyelidiki dari mana senjata api itu apakah legal atau ilegal, Suprapto digelandang ke Polsek Ujungbatu.
(san)