Asyik Berduaan di Kamar Kos, Delapan Pasangan Diamankan
A
A
A
KARANGANYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Sektor Colomadu menggelar razia di sejumlah rumah kos yang ada di Baturan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (23/7/2016) malam. Hasilnya delapan pasangan tidak resmi diamankan oleh petugas.
Kepala Satpol PP Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan, razia rumah kos tersebut dilakukan atas dasar laporan warga Colomadu. Menurutnya, banyak warga yang resah karena banyak pasangan tidak resmi menginap di dalam satu kamar di sejumlah rumah kos yang ada. Warga khawatir rumah kos itu jadi ajang tempat mesum yang dilakukan oleh pasangan tersebut.
Atas dasar laporan itu, pada Sabtu menjelang tengah malam, pihaknya menerjunkan petugas yang didampingi oleh polisi untuk menyisir ke sejumlah rumah kos yang ada. Hasilnya, dari razia tersebut delapan pasangan tidak resmi diamankan dari sejumlah rumah kos yang ada di Baturan, Kecamatan Colomadu.
Saat petugas datang, mereka sedang asyik berduaan di dalam kamar kos masing-masing. Mereka langsung digelandang untuk diperiksa lebih lanjut dan kemudian diberi pembinaan yang serius oleh petugas di Kantor Kecamatan Colomadu.
Delapan pasangan yang diamankan tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang merupakan kalangan pekerja dan ada juga yang masih mahasiswa. Mereka nekat menginap dalam satu kamar tersebut disebabkan rumah kos yang mereka tempati cukup bebas dan tidak ditunggui oleh pemiliknya.
Ia menambahkan, sebenarnya sebagian pasangan tidak resmi itu menolak untuk dirazia karena mengaku pasangan yang sah. Akan tetapi setelah diperiksa identitasnya, diketahui mereka bukanlah pasangan yang sah.
"Jelas-jelas dari identitas kan diketahui apakah mereka sudah menikah atau belum," ucapnya.
Kepala Satpol PP Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan, razia rumah kos tersebut dilakukan atas dasar laporan warga Colomadu. Menurutnya, banyak warga yang resah karena banyak pasangan tidak resmi menginap di dalam satu kamar di sejumlah rumah kos yang ada. Warga khawatir rumah kos itu jadi ajang tempat mesum yang dilakukan oleh pasangan tersebut.
Atas dasar laporan itu, pada Sabtu menjelang tengah malam, pihaknya menerjunkan petugas yang didampingi oleh polisi untuk menyisir ke sejumlah rumah kos yang ada. Hasilnya, dari razia tersebut delapan pasangan tidak resmi diamankan dari sejumlah rumah kos yang ada di Baturan, Kecamatan Colomadu.
Saat petugas datang, mereka sedang asyik berduaan di dalam kamar kos masing-masing. Mereka langsung digelandang untuk diperiksa lebih lanjut dan kemudian diberi pembinaan yang serius oleh petugas di Kantor Kecamatan Colomadu.
Delapan pasangan yang diamankan tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang merupakan kalangan pekerja dan ada juga yang masih mahasiswa. Mereka nekat menginap dalam satu kamar tersebut disebabkan rumah kos yang mereka tempati cukup bebas dan tidak ditunggui oleh pemiliknya.
Ia menambahkan, sebenarnya sebagian pasangan tidak resmi itu menolak untuk dirazia karena mengaku pasangan yang sah. Akan tetapi setelah diperiksa identitasnya, diketahui mereka bukanlah pasangan yang sah.
"Jelas-jelas dari identitas kan diketahui apakah mereka sudah menikah atau belum," ucapnya.
(zik)