Makan Roti Merek Ternama di Toko Modern, Satu Keluarga Keracunan
A
A
A
MEDAN - Seorang pelanggan Roti, Tionia Sihotang atau Nia (29), terkulai lemas di lantai berlapis tikar di rumahnya, di Jalan Pertanin, Desa Durin Jangak No 27, Kecamatan Pancurbatu. Tak lama setelah mengkonsumsi roti tawar dan selai sarikaya.
Dua jam setelah mengkonsumsi produk yang dibeli di toko modern Nia dan suaminya, Leo Abertus Sembiring Depari dan ibunya, Malem Krina beru Gurusinga serta tiga anak balitanya mendadak lemas bahkan diare.
Mendapati keluarganya mendadak lemas dan diare, Leo pun membawa keluarganya ke Rumah Sakit Mitra Sejati dan dokter akhirnya memeriksa feses putranya Frans Gabriel dengan hasil Lendir positif dan bakteri positif. Dari uji laboratorium oleh Dr Mian Dameria menyatakan hasil feses positif bakteri dan lendir.
"Saat ini istri saya hanya bisa tiduran saja di rumah. Dia berdiri pun ngak sanggup langsung pening. Dia yang paling banyak makan roti jadi dia paling parah," katanya, Jumat (22/7/2016).
Leo mengatakan awalnya dia membeli Roti merek ternama dan Selai pada Rabu 20 Juli 2016 pukul 15.57 WIB di toko modern, setelah itu mereka pulang ke rumahnya di Durin Jangak.
Keesokan harinya, pada Kamis 21 Juli 2016 mereka memakan kedua produk tersebut pukul 08.00 WIB.
Beberapa jam beberapa jam kemudian, Leo dan keluarganya langsung lemas dan diare. Takut terjadi apa-apa mereka memilih berobat ke Rumah Sakit (RS). "Kami takut kenapa-kenapa dan kamis siang kami langsung berobat," ujarnya.
Menurut dia, sebelum berangkat ke rumah sakit dia sempat singgah ke toko modern tersebut dan menginformasikan peristiwa itu kepada Supervisor toko modern. Merasa bertanggungjawab akhirnya staf toko modern mengantarkan mereka ke rumat sakit.
Namun masih kata dia, supervisor toko modern tidak mau bertanggungjawab lebih jauh mengenai kondisi istrinya, setelah membayar biaya berobat, pihak toko modern tetap bersikukuh bahwa produk yang mereka jual digerainya tidak kadaluarsa.
"Saya berharap pihak toko modern dan semua yang terlibat memperhatikan istri saya. Saya mau istri saya di opname," sebutnya.
Karena merasa diterlantarkan, Leo akhirnya menghubungi polsek Delitua dan personil Polsek pun turun ke rumah Leo dan ke toko modern dipimpin Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayitna.
Wira mengatakan akan segera memanggil pihak terkait yang terlihat dalam peristiwa yang menyebabkan Tionia Sihotang keracunan. "Kita akan panggil segera pihak yang terlibat, karena sudah merugikan korban," kata Wira.
Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengaku akan melakukan koordinasi dengan labfor Polda Sumut, Balai POM dan dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab keracunan yang menimpa satu keluarga tersebut.
Saat berada di dalam toko modern, Wira dan anggotanya sempat memperhatikan rak roti untuk mencari produk yang sama.
Namun pihaknya tidak lagi menemukan produk tersebut. Namun untuk selai sarikaya petugas menemukan produk tersebut di rak di bawah kasir.
Wira juga sempat menayakan kepada petugas kasir mengenai prosedur pengambilan roti yang sudah kadaluarsa.
Petugas kepolisian pun akhirnya membawa dua buah selai serta bekas sisa makanan berupa roti dan selai yang menyebabkan Nia keracunan untuk diteliti.
Public Relation merek roti yang dimakan korban, Stefen membantah jika pihaknya menjual produk kadaluarsa di toko modern. Katanya, pihaknya selalu menjual roti dalam keadaan baik. ”Tidak ada roti kadaluarsa yang dijual," kata dia kepada wartawan.
Dia mengaku, ketatnya regulasi yang dianut perusahaannya tidak akan menyisakan sedikitpun celah kesalahan sehingga ada roti yang lolos dari pengawasan mereka.
"Kita punya SOP tersendiri. Kita juga punya tim sendiri yang bertugas untuk mengecek tanggal kadaluarsa," pungkasnya.
Dua jam setelah mengkonsumsi produk yang dibeli di toko modern Nia dan suaminya, Leo Abertus Sembiring Depari dan ibunya, Malem Krina beru Gurusinga serta tiga anak balitanya mendadak lemas bahkan diare.
Mendapati keluarganya mendadak lemas dan diare, Leo pun membawa keluarganya ke Rumah Sakit Mitra Sejati dan dokter akhirnya memeriksa feses putranya Frans Gabriel dengan hasil Lendir positif dan bakteri positif. Dari uji laboratorium oleh Dr Mian Dameria menyatakan hasil feses positif bakteri dan lendir.
"Saat ini istri saya hanya bisa tiduran saja di rumah. Dia berdiri pun ngak sanggup langsung pening. Dia yang paling banyak makan roti jadi dia paling parah," katanya, Jumat (22/7/2016).
Leo mengatakan awalnya dia membeli Roti merek ternama dan Selai pada Rabu 20 Juli 2016 pukul 15.57 WIB di toko modern, setelah itu mereka pulang ke rumahnya di Durin Jangak.
Keesokan harinya, pada Kamis 21 Juli 2016 mereka memakan kedua produk tersebut pukul 08.00 WIB.
Beberapa jam beberapa jam kemudian, Leo dan keluarganya langsung lemas dan diare. Takut terjadi apa-apa mereka memilih berobat ke Rumah Sakit (RS). "Kami takut kenapa-kenapa dan kamis siang kami langsung berobat," ujarnya.
Menurut dia, sebelum berangkat ke rumah sakit dia sempat singgah ke toko modern tersebut dan menginformasikan peristiwa itu kepada Supervisor toko modern. Merasa bertanggungjawab akhirnya staf toko modern mengantarkan mereka ke rumat sakit.
Namun masih kata dia, supervisor toko modern tidak mau bertanggungjawab lebih jauh mengenai kondisi istrinya, setelah membayar biaya berobat, pihak toko modern tetap bersikukuh bahwa produk yang mereka jual digerainya tidak kadaluarsa.
"Saya berharap pihak toko modern dan semua yang terlibat memperhatikan istri saya. Saya mau istri saya di opname," sebutnya.
Karena merasa diterlantarkan, Leo akhirnya menghubungi polsek Delitua dan personil Polsek pun turun ke rumah Leo dan ke toko modern dipimpin Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayitna.
Wira mengatakan akan segera memanggil pihak terkait yang terlihat dalam peristiwa yang menyebabkan Tionia Sihotang keracunan. "Kita akan panggil segera pihak yang terlibat, karena sudah merugikan korban," kata Wira.
Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengaku akan melakukan koordinasi dengan labfor Polda Sumut, Balai POM dan dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab keracunan yang menimpa satu keluarga tersebut.
Saat berada di dalam toko modern, Wira dan anggotanya sempat memperhatikan rak roti untuk mencari produk yang sama.
Namun pihaknya tidak lagi menemukan produk tersebut. Namun untuk selai sarikaya petugas menemukan produk tersebut di rak di bawah kasir.
Wira juga sempat menayakan kepada petugas kasir mengenai prosedur pengambilan roti yang sudah kadaluarsa.
Petugas kepolisian pun akhirnya membawa dua buah selai serta bekas sisa makanan berupa roti dan selai yang menyebabkan Nia keracunan untuk diteliti.
Public Relation merek roti yang dimakan korban, Stefen membantah jika pihaknya menjual produk kadaluarsa di toko modern. Katanya, pihaknya selalu menjual roti dalam keadaan baik. ”Tidak ada roti kadaluarsa yang dijual," kata dia kepada wartawan.
Dia mengaku, ketatnya regulasi yang dianut perusahaannya tidak akan menyisakan sedikitpun celah kesalahan sehingga ada roti yang lolos dari pengawasan mereka.
"Kita punya SOP tersendiri. Kita juga punya tim sendiri yang bertugas untuk mengecek tanggal kadaluarsa," pungkasnya.
(nag)