Kalapas Bentiring: Barang Temuan Polisi Masuk Secara Ilegal
A
A
A
BENGKULU - Saat merazia Lapas Kelas IIA Bentiring, Kota Bengkulu, Kamis (21/7/2016) sore, polisi menemukan ratusan unit handphone, uang tunai jutaan rupiah, buku rekening dan kartu ATM, serbuk bening diduga sabu, timbangan elektronik, dan plastik klip.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring FA Widyo P, barang-barang tersebut masuk tanpa sepengetahuan pihaknya. "Barang temuan razia masuk secara ilegal," kata Widyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2016).
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Termasuk dugaan keterlibatan sipir dalam bentrokan antara narapidana dan personel kepolisian kemarin sore.
Namun, dia memastikan sudah meminta anak buahnya mengunci 22 kamar di blok narapidana narkoba, sebelum razia berlangsung. Menurutnya, di awal-awal razia juga berjalan lancar.
"Awalnya semua pintu kamar blok narkoba dalam keadaan terkunci," kata Widyo.
Seperti diketahui, polisi membawa tiga pegawai lapas karena diduga menjadi biang kerok bentrokan. Mengenai nasib ketiganya, Widyo mengaku belum dapat mengambil sikap. "Kita tunggu hasil penyelidikan," pungkasnya.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring FA Widyo P, barang-barang tersebut masuk tanpa sepengetahuan pihaknya. "Barang temuan razia masuk secara ilegal," kata Widyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2016).
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Termasuk dugaan keterlibatan sipir dalam bentrokan antara narapidana dan personel kepolisian kemarin sore.
Namun, dia memastikan sudah meminta anak buahnya mengunci 22 kamar di blok narapidana narkoba, sebelum razia berlangsung. Menurutnya, di awal-awal razia juga berjalan lancar.
"Awalnya semua pintu kamar blok narkoba dalam keadaan terkunci," kata Widyo.
Seperti diketahui, polisi membawa tiga pegawai lapas karena diduga menjadi biang kerok bentrokan. Mengenai nasib ketiganya, Widyo mengaku belum dapat mengambil sikap. "Kita tunggu hasil penyelidikan," pungkasnya.
(zik)