Pasutri di Kampar Kompak Berbisnis Sabu

Rabu, 20 Juli 2016 - 08:34 WIB
Pasutri di Kampar Kompak Berbisnis Sabu
Pasutri di Kampar Kompak Berbisnis Sabu
A A A
KAMPAR - Pasangan suami istri (pasutri) Kabupaten Kampar, Riau DS (34) dan istrinya KI alias TN (38) kompak berbisnis narkoba. Apes, setelah lama menjajakan sabu, keduanya pun ditangkap polisi.

Pasutri yang diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar merupakan warga Dusun Sei Tarap, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar.

"Keduanya kita tangkap di wilayah Sei Tarap Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota tanpa perlawanan," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi didampingi Paur Humas Iptu Deni, Rabu (20/7/2016).

Pengungkapan bisnis haram pasutri narkoba ini berawal setelah polisi mendapat informasi dari warga kalau rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka, selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua tersangka.

"Dari penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti antara lain dua paket besar , lima paket sedang dan dua paket kecil shabu. Narkoba tersebut mereka sembunyikan dalam keranjang pakaian," ucapnya.

Kapolres mengatakan, selain narkoba petugas juga menemukan barang bukti lain diantaranya bong (alat hisap sabu), lima buah kaca pirex, 30 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

"Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0917 seconds (0.1#10.140)