Kejati Sulsel Geledah Kantor BPN Maros

Selasa, 19 Juli 2016 - 16:22 WIB
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Kantor BPN Maros
A A A
MAKASSAR - Satuan Tugas Khusus (Satgatsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2016).

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti dokumen kasus korupsi salah bayar dan mark up proyek pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Angkasa Pura I (Persero).

Proses penggeledahan dikawal anggota bersenjata dari polisi Satuan Sabhara Polres Maros sejak pukul 15.00 Wita. Hingga laporan dikirim, proses penggeledahan masih berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, kami menggeledah kantor BPN Maros untuk mencari bukti dokumen tambahan kasus korupsi salah bayar dan markup proyek pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Angkasa Pura I (Persero)," katanya.

Salahuddin menyatakan, dalam kasus ini diduga kuat keterlibatan Kepala BPN Maros, Andi Nuzuliyah yang bekerjasama dengan sejumlah pihak ternasuk Tim Apraisal.

"Tadi pagi kami sudah memeriksa Andi Nuzuliyah, sekarang kami menyita dokumennya," lanjut Salahuddin.
Atas kasus tersebut, Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka meski kasus telah berada di tingkat penyidikan.

Korupsi salah bayar dan mark up diendus Kajati pada proyek pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Angkasa Pura I (Persero).

Tiga dugaan perbuatan melawan hukum ini didalami tim ini diawali ditemukannya bukti penggunaan anggaran yang sangat besar pada pembebasan tanah perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Angkasa Pura I (Persero) tahap pertama sebesar Rp800 miliar.

Angka itu diduga membengkak berkali-kali lipat dari anggaran awal yang hanya berkisar Rp168 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Hidayatullah Hidayatullah mengatakan, pembengkakan anggaran inilah yang dicurigai sebagai perbuatan mark up.

Tak hanya mark up, dugaan korupsi juga menguat lantaran anggaran awal yang dinaikkan delapan kali lipat ini, diketahui bukan saja untuk membiayai ganti rugi lahan namun juga sejumlah biaya lainnya. Diantaranya biaya pergantian rumah serta biaya pergantian waktu menunggu cairnya anggaran atau lazim disebut uang tunggu.

"Tidak ada yang salah dalam proses pembebasan lahan semua sudah sesuai aturan," kilah Kepala BPN Maros, Andi Nuzuliyah saat dihubungi.
(sms)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Pejabat Dinkes Makassar...
Pejabat Dinkes Makassar Diperiksa Maraton Terkait Dugaan Korupsi RS Batua
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
4 Eks Pejabat Irak Dituduh...
4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
49 menit yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
2 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
2 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
2 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
5 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
12 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Eks Kepala...
Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Tembak Diri di Kantor Kejati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved