Edarkan Sabu, Sobirin dan Rendi Dibekuk Polisi

Senin, 18 Juli 2016 - 17:32 WIB
Edarkan Sabu, Sobirin dan Rendi Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, Sobirin dan Rendi Dibekuk Polisi
A A A
LUBUKLINGGAU - Sedang di kamar mandi (wc) Sobirin (45), dicokok aparat Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau. Tidak hanya Sobirin, aparat juga menciduk anaknya Rendi Saputra (22) yang sedang asyik duduk di ruang tamu rumahnya.

Tersangka Sobirin dan Rendi Saputra merupakan ayah dan anak, warga Jalan Cek Dam, Nomor 580, RT 08. Keduanya diciduk karena nekat menjadi pengedar sabu di wilayah Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Sobirin sudah menjadi target operasi Polres Lubuklingau. Setelah dijebak dengan anggota yang menyamar sebagai pemakai dan pura-pura sabu, keduanya akhirnya dibekuk.

Dari hasil penggeledahan badan dan di rumah tersangka, diamankan barang bukti 10 pcs plastik klip berisikan kristal bening diduga sabu, satu timbangan digital, dua bong, satu pirex, tiga korek api, dan satu sekop penakar sabu.

"Awalnya kami pancing undercover buy. Setelah positif, tim langsung bergerak ke TKP. Di sana kami amankan tersangka Sobirin dan anaknya Rendi," ungkap Kasat Narkoba Lubuklinggau Muhamad Ismail, Senin (18/7/2016).

Setelah mengamankan keduanya, aparat langsung menggeledah rumah tersangka dan memeriksa badan mereka. Alhasil, pihaknya mendapatkan barang bukti kepemilikan narkoba jenis sabu.

ā€ˇSelanjutnya, kedua tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine dan darah, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4415 seconds (0.1#10.140)