Sopir Kramat Djati Tersangka Kecelakaan Maut di Alas Roban

Senin, 18 Juli 2016 - 16:29 WIB
Sopir Kramat Djati Tersangka...
Sopir Kramat Djati Tersangka Kecelakaan Maut di Alas Roban
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut Lasman (40), sopir Bus PO Kramat Djati pelat nomor B 7075 TGB ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalur Lingkar Alas Roban, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Sabtu (16/7/2016) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, insiden kecelakaan tersebut karena human error. "Sopir bus jadi tersangka, ditahan di Polres Batang," ungkap Condro saat menyampaikan keterangan pers di Lobi Mapolda Jawa Tengah, Senin (18/7/2016).

Penetapan tersangka, kata Condro, setelah pihak Polres Batang dibantu Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Ini juga termasuk memintai keterangan si sopir yang sempat melarikan diri bersembunyi di Alas Roban, sesaat setelah kecelakaan lalu lintas terjadi.

Pada kecelakaan itu, Bus Kramat Djati yang berangkat dari Kabupaten Grobogan menabrak truk bermuatan bahan kimia. Saat itu, truk hendak berbalik arah. Bus jurusan Jakarta itu melaju kencang, tidak bisa menghindari benturan karena jarak sudah dekat.

"Lokasi kecelakaan itu minim rambu-rambu, jalur penerangan juga minim. Infrastuktur jalan dan rambu U Turn (untuk putar balik) juga membahayakan. Di sana, kondisi jalan sedikit menurun," lanjut mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Herukoco mengatakan, sopir Kramat Djati dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, juga Pasal 359 KUHP soal kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Tim Traffic Accident Analysis (TAA) masih bekerja, ini sudah dalam proses sidik (penyidikan). Di lokasi, ada tanda-tanda pengereman, jadi si sopir sempat mencoba mengerem kendaraannya," tambah Herukoco.

Dia mengatakan, tim akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kondisi kelayakan bus hingga surat-suratnya. "Kalau dari jumlah penumpang, tidak overloading ya," sambungnya.

Diketahui, pada kecelakaan yang terjadi Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB itu enam penumpang bus tewas, puluhan lainnya luka-luka. (Baca juga: Bus Kramat Djati vs Truk di Alas Roban, Enam Tewas).

Bus terguling setelah menghantam truk pelat nomor W 9233 UN yang dikemudikan Santoso (52), warga Sidoarjo, Jatim.
(zik)
Berita Terkait
Tabrakan dengan Truk...
Tabrakan dengan Truk di Jalur Maut Duduksampeyan, Pemotor Tewas
Polisi Diminta Profesional...
Polisi Diminta Profesional Usut Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci Village
Truk Tronton Rem Blong...
Truk Tronton Rem Blong Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas di TKP
Tabrakan Maut di Tol...
Tabrakan Maut di Tol Balaraja, 3 Penumpang Honda Jazz Meninggal Dunia
Ditabrak Bus Kota Pinang,...
Ditabrak Bus Kota Pinang, 3 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dua Tewas, Honda GL...
Dua Tewas, Honda GL Pro Hantam Mobil Box di Jalan Medan-Pematangsiantar
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
1 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
3 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
3 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
4 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved