Sopir Kramat Djati Tersangka Kecelakaan Maut di Alas Roban

Senin, 18 Juli 2016 - 16:29 WIB
Sopir Kramat Djati Tersangka...
Sopir Kramat Djati Tersangka Kecelakaan Maut di Alas Roban
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut Lasman (40), sopir Bus PO Kramat Djati pelat nomor B 7075 TGB ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalur Lingkar Alas Roban, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Sabtu (16/7/2016) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, insiden kecelakaan tersebut karena human error. "Sopir bus jadi tersangka, ditahan di Polres Batang," ungkap Condro saat menyampaikan keterangan pers di Lobi Mapolda Jawa Tengah, Senin (18/7/2016).

Penetapan tersangka, kata Condro, setelah pihak Polres Batang dibantu Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Ini juga termasuk memintai keterangan si sopir yang sempat melarikan diri bersembunyi di Alas Roban, sesaat setelah kecelakaan lalu lintas terjadi.

Pada kecelakaan itu, Bus Kramat Djati yang berangkat dari Kabupaten Grobogan menabrak truk bermuatan bahan kimia. Saat itu, truk hendak berbalik arah. Bus jurusan Jakarta itu melaju kencang, tidak bisa menghindari benturan karena jarak sudah dekat.

"Lokasi kecelakaan itu minim rambu-rambu, jalur penerangan juga minim. Infrastuktur jalan dan rambu U Turn (untuk putar balik) juga membahayakan. Di sana, kondisi jalan sedikit menurun," lanjut mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Herukoco mengatakan, sopir Kramat Djati dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, juga Pasal 359 KUHP soal kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Tim Traffic Accident Analysis (TAA) masih bekerja, ini sudah dalam proses sidik (penyidikan). Di lokasi, ada tanda-tanda pengereman, jadi si sopir sempat mencoba mengerem kendaraannya," tambah Herukoco.

Dia mengatakan, tim akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kondisi kelayakan bus hingga surat-suratnya. "Kalau dari jumlah penumpang, tidak overloading ya," sambungnya.

Diketahui, pada kecelakaan yang terjadi Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB itu enam penumpang bus tewas, puluhan lainnya luka-luka. (Baca juga: Bus Kramat Djati vs Truk di Alas Roban, Enam Tewas).

Bus terguling setelah menghantam truk pelat nomor W 9233 UN yang dikemudikan Santoso (52), warga Sidoarjo, Jatim.
(zik)
Berita Terkait
Tabrakan dengan Truk...
Tabrakan dengan Truk di Jalur Maut Duduksampeyan, Pemotor Tewas
Truk Tronton Rem Blong...
Truk Tronton Rem Blong Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas di TKP
Polisi Diminta Profesional...
Polisi Diminta Profesional Usut Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci Village
Tabrakan Maut di Tol...
Tabrakan Maut di Tol Balaraja, 3 Penumpang Honda Jazz Meninggal Dunia
Ditabrak Bus Kota Pinang,...
Ditabrak Bus Kota Pinang, 3 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dua Tewas, Honda GL...
Dua Tewas, Honda GL Pro Hantam Mobil Box di Jalan Medan-Pematangsiantar
Berita Terkini
Puluhan Rumah di Banjar...
Puluhan Rumah di Banjar Kalsel Rusak Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang
7 menit yang lalu
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
8 menit yang lalu
Wujudkan Kepedulian...
Wujudkan Kepedulian Sosial, HIPMI dan Pemprov DKI Salurkan Hewan Kurban
8 menit yang lalu
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
21 menit yang lalu
Masjid Istiqlal Bagikan...
Masjid Istiqlal Bagikan 10.728 Paket Daging Kurban, Dikemas per 1 Kg
42 menit yang lalu
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
58 menit yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved