Tega, Eki Bunuh Bayi yang Dilahirkannya Sendiri di Kamar Mandi

Sabtu, 16 Juli 2016 - 18:14 WIB
Tega, Eki Bunuh Bayi...
Tega, Eki Bunuh Bayi yang Dilahirkannya Sendiri di Kamar Mandi
A A A
TEGAL - Seorang gadis berusia 21 tahun, Eki Masdiastuti, tega membunuh bayi perempuan yang dilahirkannya sendiri. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria di luar nikah.

Eki merupakan warga Dukuh Karangmoncol, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Usai membunuh bayinya dengan cara dibekap kain hingga kehabisan napas, mayat bayi itu dia masukkan dalam kantong plastik.

Aksi pembunuhan bayi itu dilakukan pada Kamis 7 Jali 2016 siang, tidak lama setelah dia melahirkan. Setelah dibunuh, bayi dalam kantong plastik hitam itu dia simpan dalam kamar mandi rumahnya.

Saat malam, Eki baru keluar rumah dan membawa kantong berisi mayat bayi perempuan yang baru saja dibunuhnya, untuk kemudian dibuangnya di bawah jembatan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

Pada Minggu 10 Juli 2016, mayat bayi yang dibuang Eki ditemukan warga. Penemuan ini kontan menggegerkan warga setempat dan langsung dilaporkan ke kepolisian. Eki mengetahui hal ini, dan dia diam pura-pura tidak tahu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Eki di rumahnya, sekitar satu pekan setelah bayinya dibuang. Eki langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Tersangka membuang bayi yang dilahirkannya karena merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Tersangka melahirkan sendiri di kamar mandi tanpa bantuan orang lain," kata Kasubag Humas Polres Tegal AKP Suwarno, Sabtu (16/7/2016).

Polisi kemudian menjerat Eki dengan Pasal 80 Ayat 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Saat ditemukan warga, kondisi bayinya sudah meninggal. Usianya baru sekitar empat hari," sambung Suwarno.

‎Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu potong celana pendek, satu buah kantong kain warna orange, dan satu buah kantong plastik warna hitam.

"Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Suwarno.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat membunuh bayi yang dilahirkannya karena panik dan merasa tertekan. Sejak diketahui mengandung, orangtua tersangka tidak mau menerima bayi yang dikandungnya.

Sedangkan kekasihnya tidak diketahui keberadaannya, meski sempat berniat untuk bertanggung jawab. "Orangtua tidak mau terima keberadaan bayi, bahkan sempat mengancam akan membunuhnya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Cece Siksa Anak Tiri...
Cece Siksa Anak Tiri Berusia 2 Tahun dengan Tongkat Alumunium dan Disundut Rokok
Anak Tewas Disiksa Ayah...
Anak Tewas Disiksa Ayah Tiri, Sang Ibu Stres Berat
Usai Membunuh Anak Tiri,...
Usai Membunuh Anak Tiri, Cece Ancam Habisi Nyawa Istri
Sadis, Ibu Muda di Ende...
Sadis, Ibu Muda di Ende NTT Tega Gorok Leher Bayinya Sendiri hanya Gara-gara Masalah Ekonomi
Sejoli Pembuang Bayi...
Sejoli Pembuang Bayi Ajukan Penangguhan Penahanan
Miris, Mayat Bayi di...
Miris, Mayat Bayi di Sungai Mojokerto Diduga Dibunuh Sebelum Dibuang
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved