Palsukan KTP, Hendri Rafles Ternyata Tahanan Polda Jambi yang Kabur

Sabtu, 16 Juli 2016 - 17:30 WIB
Palsukan KTP, Hendri...
Palsukan KTP, Hendri Rafles Ternyata Tahanan Polda Jambi yang Kabur
A A A
LUBUKLINGGAU - Satu dari 10 orang tahanan Polda Jambi yang kabur pada 24 Mei 2016 yakni Hendri Rafles alias Cenci (35), berhasil dibekuk Tim Buser, di Jalan Angsana Kelurahan Margarahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Tersangka merupakan tahanan Polda Jambi yang melarikan diri dari Rutan Polda Jambi pada Selasa 24 Mei 2016, sekira pukul 03.00 Wib dengan cara menggergaji terali jendela WC hingga 10 orang tahanan dapat melarikan diri.

"Dia kabur dari sel tahanan Mapolda Jambi dengan cara menggergaji terali jendela WC sel tahanan sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dan 10 tahanan melarikan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rojikin, Sabtu (16/7/2016).

Diterangkan Ali, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengetahui bahwa tersangka sudah masuk ke wilayah hukum Polres Lubuklinggau sejak bulan puasa kemarin.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka, Tim Buser yang dipimpin Kanit Pidum Polres Lubuklingau langsung melakukan penggerebekan.

"Tersangka melarikan diri ke Surulangun Bangko (Provinsi Jambi). Di sana dia membuat identitas baru (KTP) palsu dengan nama Roni Wijaya. Sekitar 20 hari yang lalu, masuk ke wilayah hukum Polres Lubuklinggu dan langsung dilakukan penangkapan," jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa alat isap sabu, dua buah hanphone, beberapa bungkus rokok, plastik klip, dan KTP palsu tersangka.

Selanjutnya, tersangka Hendri akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lanjutan atas kasus narkoba, dan kasus melarikan diri dari sel tahanan Mapolda Jambi.

"Segera dijemput oleh Mapolda Jambi, tersangka akan kami serahkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk penyerahan tersangka. Kami hanya membantu Polda Jambi dalam menangkap tersangka yang masuk ke wilayah kami," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9053 seconds (0.1#10.140)