Nyambi Jual Sabu, Pegawai Kantor Bupati Rohil Dibekuk

Selasa, 12 Juli 2016 - 19:06 WIB
Nyambi Jual Sabu, Pegawai...
Nyambi Jual Sabu, Pegawai Kantor Bupati Rohil Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Seorang pegawai honorer yang berdinas di Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi. Pegawai bernama Arjuna Wiranata selama ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita beberapa paket sabu siap edar.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Rohil. Dari tangannya petugas menyita barang bukti dua paket sabu," ucap AKBP Guntur, kepada wartawan, Selasa (12/7/2016).

Penangkapan terhadap Arjuna dilakukan setelah polisi mendapat informasi kalau di rumah tersangka di Jalan Kayangan Bagan Siapiapi, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, pihak Reserse Narkoba Polres Rohil tadi malam mendatangi rumah tersangka. Dengan didampingi tokoh masyarakat setempat, polisi kemudian melakukan pengeledahan.

Di dalam rumah tersangka, didapat barang bukti dua paket sabu siap edar, dan tiga paket sisa sabu. Ada juga ditemukan sendok pengambil sabu, tiga plastik pembungkus sabu, dan pipet untuk alat isap sabu.

"Barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kamar tersangka. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ucap Guntur.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6647 seconds (0.1#10.140)