Hindari Macet, Pemudik Nekat Gunakan Perahu

Senin, 04 Juli 2016 - 11:13 WIB
Hindari Macet, Pemudik...
Hindari Macet, Pemudik Nekat Gunakan Perahu
A A A
JOMBANG - Tak ingin terjebak macet, sejumlah pemudik memilih menyeberangi Sungai Brantas dengan naik perahu tradisional di perbatasan antara Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Meski sangat berbahaya, mereka tetap nekat menaikkan motor dan mobilnya ke atas perahu tersebut demi menghindari kemacetan.

Sejak beberapa hari lalu hingga Senin (4/7/2016) ini, aktivitas penyeberangan Sungai Brantas di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen-Kabupaten Nganjuk menjadi lebih sibuk dibandingkan hari biasanya.

Banyak pemudik yang dalam beberapa hari ini memilih menggunakan jasa perahu penyeberangan untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di jalur utama.

Tak hanya kendaraan roda dua, mereka bahkan menaikkan mobil-mobilnya ke atas perahu tradisional tersebut. Sebagai pengaman agar tidak nyelonong ke sungai, awak perahu hanya mengganjal roda mobil tersebut dengan kayu.

Meski sebenarnya sangat tidak layak dan berbahaya, pemudik mengaku nekat menyeberangi Sungai Brantas dengan perahu karena jalur utama seperti di Jembatan Sungai Brantas di Kertosono atau di Jembatan Ploso sering terjadi kemacetan parah.

Dengan naik perahu seperti ini mereka bisa langsung tiba di Kabupaten Nganjuk atau Kabupaten Jombang dengan lebih cepat dan lebih mudah.

Apalagi, tarif untuk menyeberangi Sungai Brantas dengan naik perahu tradisional ini sangat murah, hanya Rp1.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Tingginya animo pemudik menggunakan jasa perahu tradisional untuk menghindari kemacetan membuat omzet para pemilik perahu meningkat hingga dua kali lipat.

Menurut Hari Sugianto, salah seorang awak perahu tradisional, jika biasanya dalam sehari mereka hanya mendapatkan Rp1 juta, menjelang Lebaran seperti sekarang pendapatan mereka naik hingga lebih dari Rp2 juta per hari.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8239 seconds (0.1#10.140)