Pedagang Takjil Nyambi Jual Ekstasi Dibekuk

Selasa, 28 Juni 2016 - 16:58 WIB
Pedagang Takjil Nyambi Jual Ekstasi Dibekuk
Pedagang Takjil Nyambi Jual Ekstasi Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Seorang pedagang takjil di Pekanbaru, Riau F (40) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, penjual hidangan untuk buka puasa ini juga menjual ekstasi.

Tersangka ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan transaksi di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, tempat tersangka berjualan takjil.

"Saat ini kasusnnya sedang didalami oleh Tim Satuan Narkoba Polresta," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan, kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi, kalau selain menjual takjil tersangka juga menyambi jual ekstasi. Kemudian polisi melakukan pengintaian.

Saat ada dua pembeli ekstasi, yakni AR dan FR datang untuk bertransaksi dengan F, polisi langsung melakukan penyergapan. Saat disergap, para pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar.

Namun berkat kejelian aparat, barang bukti itu berhasil ditemukan. Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 17 butir ineks.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6610 seconds (0.1#10.140)