Faskes Gunakan Vaksin Palsu, Pemkot Yogyakarta Ancam Cabut Izin
A
A
A
YOGYAKARTA - Kabar dugaan peredaran vaksin palsu hingga Yogyakarta langsung direspon Pemkot Yogyakarta.Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti merekomendasikan sanksi bagi fasilitas kesehatan (faskes) jika terbukti menggunakan vaksin palsu.
Meski demikian hingga kini pihaknya belum menerima laporan indikasi vaksin palsu di faskes yang ada di Kota Yogyakarta.
"Sampai sekarang saya optimistis tidak ada faskes di Yogya yang menggunakan vaksin palsu. Tapi Dinas Kesehatan dan BPPOM masih terus menyelidiki," kata Haryadi, Senin (27/6/2016).
Selain sanksi bagi faskes seperti balai pengobatan, klinik, rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu, Haryadi juga mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin. Karena vaksin palsu sangat berbahaya bagi kesehatan pasien.
"Masyarakat sebagai konsumen juga harus menjadi pembeli yang bijak. Jangan terkecoh dengan obat yang harganya jauh di bawah standar harga pada umumnya.Jika curiga, segera laporkan ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.
Meski demikian hingga kini pihaknya belum menerima laporan indikasi vaksin palsu di faskes yang ada di Kota Yogyakarta.
"Sampai sekarang saya optimistis tidak ada faskes di Yogya yang menggunakan vaksin palsu. Tapi Dinas Kesehatan dan BPPOM masih terus menyelidiki," kata Haryadi, Senin (27/6/2016).
Selain sanksi bagi faskes seperti balai pengobatan, klinik, rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu, Haryadi juga mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin. Karena vaksin palsu sangat berbahaya bagi kesehatan pasien.
"Masyarakat sebagai konsumen juga harus menjadi pembeli yang bijak. Jangan terkecoh dengan obat yang harganya jauh di bawah standar harga pada umumnya.Jika curiga, segera laporkan ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.
(sms)