Aher: Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik, Titik!
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan setuju dengan imbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
Menurut Aher, larangan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sudah berjalan sejak delapan tahun. Sehingga, bukan hal aneh jika saat ini larangan itu kembali diberlakukan.
"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," tegas Aher di Bandung, Senin (27/6/2016).
Dia menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas. Di luar itu, tidak ada alasan untuk memakainya, termasuk mudik. Adanya imbauan dari Menteri PAN RB pun dinilai sangat cocok dengan kebijakannya selama ini.
"Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Kita sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," jelasnya.
Dia pun mengimbau agar para PNS menggunakan kendaraan pribadi saat mudik. Sehingga tidak ada fasilitas negara yang digunakan.
Menurut Aher, larangan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sudah berjalan sejak delapan tahun. Sehingga, bukan hal aneh jika saat ini larangan itu kembali diberlakukan.
"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," tegas Aher di Bandung, Senin (27/6/2016).
Dia menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas. Di luar itu, tidak ada alasan untuk memakainya, termasuk mudik. Adanya imbauan dari Menteri PAN RB pun dinilai sangat cocok dengan kebijakannya selama ini.
"Namanya juga kendaraan dinas, dipakai untuk dinas. Kita sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," jelasnya.
Dia pun mengimbau agar para PNS menggunakan kendaraan pribadi saat mudik. Sehingga tidak ada fasilitas negara yang digunakan.
(san)