Tak Punya Penerjemah, Sidang Kakek Pedofilia asal Australia Ditunda

Kamis, 23 Juni 2016 - 16:41 WIB
Tak Punya Penerjemah,...
Tak Punya Penerjemah, Sidang Kakek Pedofilia asal Australia Ditunda
A A A
DENPASAR - Sidang perdana kasus pedofilia yang dilakukan pria gaek asal Australia Robert Andrews Fiddes Eliis (70) ditunda, di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (23/6/2016). Ditundanya persidangan ini pasalnya sang kakek ini belum memilki penerjemah dan kuasa hukum.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim I Wayan Sukanila awalnya tertutup untuk umum, semua masyarakat dan wartawan diminta untuk keluar dari ruangan. “Sidang tertutup untuk umum, yang tidak berkepentingan silahkan keluar,”ungkapnya.

Robert yang sudah berusia 70 tahun ini selama di pengadilan menutupi wajahnya dengan buku warna putih dia juga membawa bungkusan kresek berwarna biru. Usai sidang pelaku pun saat ditanya oleh wartawan diam saja, tidak mengeluarkan satu patah kata pun.

Dikabarkan sebelumnya pelaku telah ditangkap Polda Bali pada 11 Januari 2016 di Tabanan pada 18.30 Wita.

Dikabarkan sebelumnya bahwa pelaku telah mencabuli puluhan korban, yang rata-rata anak jalanan di Kota Denpasar.

Sidang kali hakim hanya menentukan kuasa hukum dan penerjemahnya. “Sidang sementara ditunda minggu depan, hingga terdakwa memiliki kuasa hukum dan penerjemah,”pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0114 seconds (0.1#10.140)