BNN Banten Blender 2,2 Kg Sabu asal Malaysia

Kamis, 23 Juni 2016 - 15:57 WIB
BNN Banten Blender 2,2 Kg Sabu asal Malaysia
BNN Banten Blender 2,2 Kg Sabu asal Malaysia
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan sabu seberat 2,2 kilogram asal Malaysia, dari empat pelaku yang berhasil dibekuk di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada tangga 3 Juni 2016.

"Sabu sebarat 2,2 kilogram ini kita amankan dari empat pelaku, yakni HY, YL, RZ dan IR. Mereka ditangkap secara terpisah, namun satu jaringan Aceh. Tetapi asal sabu berasal dari Malaysia," kata Kabid Pemberantasan BNNP Banten AKBP Akhmad kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar sabu berinisal ZA. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan, keempat pelaku mendapatkan barang dari ZA.

"Keempat pelaku memang sudah incaran kami BNN dan Polda Banten. Namun karena licinnya pelaku, baru kemarin kita berhasil tangkap," ujarnya.

Pemusnahan sabu dengan cara diblender ini disaksikan pula oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, Polda Banten, MUI Banten, dan intansi terkait.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.

"Dengan diamankannya sabu sebanyak itu, kita berhasil menyelamatkan 4.410 anak bangsa dari bahaya narkoba," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6911 seconds (0.1#10.140)