25 Tahun Melintang di Bisnis Prostitusi, Mamih Barbar Ditangkap
Rabu, 22 Juni 2016 - 15:37 WIB
25 Tahun Melintang di Bisnis Prostitusi, Mamih Barbar Ditangkap
A
A
A
CIAMIS - Seorang wanita paruh baya berusia 54 tahun berinisial ES atau biasa dikenal Mamih Barbar diamankan petugas kepolisian. Selama 25 tahun, Mamih Barbar telah menjalankan bisnis esek-esek.
Mamih Barbar diringkus oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis saat menggelar transaksi jual beli perempuan kepada pelanggannya, di sebuah kontrakan wilayah Maleber, Ciamis.
"Bermula dari informasi masyarakat, sering mendatangkan perempuan penghibur untuk melayani para pria hidung belang. Kami kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rolan Olaf Ferdinan, Rabu (22/6/2016).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi pemesanan perempuan, dan dua botol miras. Dalam penangkapan itu juga diamankan dua perempuan muda yang akan disuguhkan kepada pria hidung belang.
"Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, pelaku cukup rapih dan tertutup. Dengan sistem pemesanan lewat telepon, pelaku biasa menjual wanita dari Rp150-600 ribu untuk sekali kencan," terangnya.
Sementara itu, Mamih Barbar mengaku melakoni bisnis prostitusi di Ciamis sejak tahun 1990, dari mulai menjajakan perempuan di cafe remang-remang, hingga beralih menggunakan sistem dilivery lewat telepon.
Para wanita yang ditawarkan dari usia 19 tahun hingga paruh baya. Dalam sekali transaksi, pelaku mendapat uang tip sebesar Rp50 ribu. Namun pelaku mengaku kini sudah tidak lagi menjalankan bisnis tersebut.
Mamih Barbar diringkus oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis saat menggelar transaksi jual beli perempuan kepada pelanggannya, di sebuah kontrakan wilayah Maleber, Ciamis.
"Bermula dari informasi masyarakat, sering mendatangkan perempuan penghibur untuk melayani para pria hidung belang. Kami kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rolan Olaf Ferdinan, Rabu (22/6/2016).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil transaksi pemesanan perempuan, dan dua botol miras. Dalam penangkapan itu juga diamankan dua perempuan muda yang akan disuguhkan kepada pria hidung belang.
"Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, pelaku cukup rapih dan tertutup. Dengan sistem pemesanan lewat telepon, pelaku biasa menjual wanita dari Rp150-600 ribu untuk sekali kencan," terangnya.
Sementara itu, Mamih Barbar mengaku melakoni bisnis prostitusi di Ciamis sejak tahun 1990, dari mulai menjajakan perempuan di cafe remang-remang, hingga beralih menggunakan sistem dilivery lewat telepon.
Para wanita yang ditawarkan dari usia 19 tahun hingga paruh baya. Dalam sekali transaksi, pelaku mendapat uang tip sebesar Rp50 ribu. Namun pelaku mengaku kini sudah tidak lagi menjalankan bisnis tersebut.
(san)