Polisi Bongkar Pabrik Arak Putih Rumahan

Rabu, 22 Juni 2016 - 14:44 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Arak Putih Rumahan
Polisi Bongkar Pabrik Arak Putih Rumahan
A A A
Sebuah pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis lonang atau arak putih berhasil digerebek anggota Polsek Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 21 Juni 2016. Lokasi pabrik tersebut di Jalan Tijilik Riwut Km 106, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.

Di dalam pabrik tersebut polisi berhasil menyita 35 drum arak putih yang masih dalam proses pembuatan, dan 35 liter lonang siap jual.

Pemilik pabrik itu diketahui bernama, Hendra Setiawan (46) warga Jalan Badak Lurus, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

"Selasa kami menggerebek pabrik miras, dan berhasil ditemukan puluhan drum arak putih yang masih dalam tahap pengolahan, dan 35 liter siap jual," ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suamaryasa, di Mapolsek, Rabu (22/6/2016).

Pengungkapan pabrik lonang tersebut bermula ketika polisi melakukan kegiatan patroli berkeliling di wilayah tersebut.

Saat berada di jalan, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di tempat tersebut ada sebuah rumah yang menjalankan pabrik pembuatan miras.

Mendapati informasi tersebut, polisi langsung menghubungi Ketua RW setempat untuk melakukan pengecekan. Baru pada Selasa (21/6/6/2016) sekitar pukul 10.30 WIB, langsung menggerebek rumah tersebut.

Dan benar setelah digeledah, polisi menemukan 35 drum yang tertutup. Ketika dibuka, ternyata isinya adalah miras berjenis lonang atau arak putih yang masih proses pengolahan.

"Saat ini pemilik rumah atas nama Hendra Setiawan sudah kita tangkap dan masih proses penyidikan. Namun kami hanya kenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring), " tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)