Hanya Pakai Tusuk Gigi, Supardi Bisa Bobol Mesin ATM
A
A
A
SURABAYA - Menjelang Lebaran, pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Surabaya kembali terjadi. Modusnya masih sama, menggunakan tusuk gigi.
Saat ini, tersangka dan sejumlah barang buktinya telah berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Tersangka diketahui bernama Supardi (48), warga Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat digelandang ke kantor polisi, tersangka hanya bisa pasrah. Pria yang sudah mempunyai empat anak ini diamankan polisi setelah tertangkap basah hendak membobol ATM di supermarket kawasan Rungkut, Surabaya.
Modus tersangka, mengganjal slot kartu ATM dengan menggunakan sebatang tusuk gigi, serta sebuah kartu ATM yang sudah dimodifikasi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku belajar teknik menguras ATM milik orang lain ini dari sebuah surat kabar. Awalnya, korban belajar hanya untuk ganti rugi uangnya yang pernah hilang.
Namun, karena menurutnya teknik tersebut menguntungkan, akhirnya tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk ini terus melakukan aksi tersebut di tempat asalnya, di Medan hingga ke Surabaya.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengaku pernah menjadi korban pembobolan dengan modus yang sama, dan mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan lembar kartu ATM berbagai bank, serta sejumlah peralatan yang digunakan tersangka dalam beraksi.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pembobol ATM ini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Saat ini, tersangka dan sejumlah barang buktinya telah berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Tersangka diketahui bernama Supardi (48), warga Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat digelandang ke kantor polisi, tersangka hanya bisa pasrah. Pria yang sudah mempunyai empat anak ini diamankan polisi setelah tertangkap basah hendak membobol ATM di supermarket kawasan Rungkut, Surabaya.
Modus tersangka, mengganjal slot kartu ATM dengan menggunakan sebatang tusuk gigi, serta sebuah kartu ATM yang sudah dimodifikasi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku belajar teknik menguras ATM milik orang lain ini dari sebuah surat kabar. Awalnya, korban belajar hanya untuk ganti rugi uangnya yang pernah hilang.
Namun, karena menurutnya teknik tersebut menguntungkan, akhirnya tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk ini terus melakukan aksi tersebut di tempat asalnya, di Medan hingga ke Surabaya.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka mengaku pernah menjadi korban pembobolan dengan modus yang sama, dan mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan lembar kartu ATM berbagai bank, serta sejumlah peralatan yang digunakan tersangka dalam beraksi.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pembobol ATM ini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
(san)