Rayakan Ulang Tahun, ABG Sewa Hotel Pesta Miras dan Pil Koplo

Minggu, 19 Juni 2016 - 16:33 WIB
Rayakan Ulang Tahun, ABG Sewa Hotel Pesta Miras dan Pil Koplo
Rayakan Ulang Tahun, ABG Sewa Hotel Pesta Miras dan Pil Koplo
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Aparat Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan sejumlah pasangan Anak Baru Gede (ABG) yang sedang pesta minuman keras (miras) dan pil koplo jenis Zenith Carnopen.

Para ABG ini diamakan saat merayakan ulang tahun (ultah) di sebuah hotel, pada Sabtu 18 Juni 2016 malam. Saat digelegah, polisi menemukan barang bukti bekas bungkus Zenith Carnopen, dan satu botol miras.

Masing-masing ABG yang diamankan terdiri dari lima pria IP (16), DN (16), HP (15), JN (16), dan MN (16), serta tiga perempuan HN (16), NV (16) dan IN (16). Mereka diamankan di salah satu kamar hotel.

“Kami hanya merayalan ulang tahun teman perempuan saja. Setelah ini kami langsung pulang,” ujar salah seorang pria berinisial MN, saat digerebek polisi, Minggu (19/6/2016).

Meski para ABG ini mengelak, bahwa Zenith dan miras milik mereka, namun polisi tetap membawa ABG ke mapolres untuk diperiksa. “Sejumlah ABG ini langsung kita amankan dan kita periksa,” sambung Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.

Karena ABG ini masih anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak memberikan sanksi hukum. Namun orangtua mereka dipanggil untuk diberikan pembinaan.

"Kita panggil orangtua mereka dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Karena mereka generasi penerus yang harus dibina," pungkas kapolres.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3524 seconds (0.1#10.140)