Majikan Penyetrika Pembantu di Riau Ditangkap

Rabu, 15 Juni 2016 - 16:16 WIB
Majikan Penyetrika Pembantu di Riau Ditangkap
Majikan Penyetrika Pembantu di Riau Ditangkap
A A A
KAMPAR - Pria berinisal CF terduga pelaku penganiaya Salomi (16) pembantu rumah tangga (PRT) di Kampar Riau ditangkap Polisi. CF tidak lain adalah majikan Salomi.

"Iya benar (menangkap terduga penganiaya Salomi). Namun kasusnya sudah kita serahkan ke Polda Riau," kata Kapolres Kampar AKBP Edy, Rabu (15/6/2016).

Informasi yang dihimpun CF, diamankan di rumahnya jalan Riau, Pekanbaru akhir pekan lalu. Namun saat ini polisi belum menetapkan CF sebagai tersangka.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Surawan yang dikonfirmasi menyebutkan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti-bukti untuk bisa menjerat CF. "Masih ada yang perlu ditambahka lagi (alat bukti) seperti data forensik dan visum.

Tertangkapnya CF setelah polisi melakukan penyelidikan ke penyalur. Dimana diketahui Salomi, PRT yang masih dibawah umur disalurkan dari Jambi.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Salomi warga Provinsi NTT, ditemukan warga di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu.

Saat ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, tubuhnya penuh luka, termasuk luka bekas strika dipunggungnya. Selain tubuh penuh luka, korban juga linglung dan lemas.

Belakangan diketahui Salomi adalah seorang pembantu yang dianiaya majikan. Kepada polisi korban mengaku setiap hari disiksa pakai tangan dan benda tumpul sebanyak 100 kali.

Selama tiga bulan bekerja di rumah majikan, korban juga tidak diberi makan dan gaji. Korban juga disuruh tidur di dalam kamar mandi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7421 seconds (0.1#10.140)