Spesialis Pencuri Motor di Bekasi Ditangkap Warga

Rabu, 15 Juni 2016 - 18:01 WIB
Spesialis Pencuri Motor...
Spesialis Pencuri Motor di Bekasi Ditangkap Warga
A A A
JAKARTA - Satu dari dua pelaku pencurian motor ditangkap warga di perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) RT10/8, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pelaku N (18), tidak bisa mengelak saat diamankan.

"Satu pelaku tertangkap, satu pelaku lainya yakni I (18), berhasil melarikan diri dan keberadaanya masih kami buru," ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Kiswan di Bekasi, Rabu (15/6/2016).

Menurut dia, keduanya merupakan warga Kampung Setiasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dia menjelaskan, kasus pencurian ini berawal saat korban Ade Bagja (26), tengah bermain ke rumah kawannya di lokasi kejadian. Saat itu, Ade memarkirkan motor Honda Beat B 3411 KOD miliknya di depan teras rumah temannya.

Tak lama kemudian, kata dia, korban mendengar suara gaduh dari teras rumah. Merasa curiga, dia lalu mengeceknya ke depan. Rupanya kecurigaan Ade benar. Saat itu, motor miliknya tengah didorong oleh N. Sontak, korban dan rekannya berteriak minta tolong.

Sementara N menjatuhkan motor korban dan bergegas melarikan diri. Beruntung, saat kejadian tim buser Polsek Bekasi Utara yang tengah observasi wilayah bergegas menangkapnya. "Setelah 100 meter lari dari lokasi, pelaku berhasil kami tangkap," katanya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna menambahkan, saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa empat buah kunci letter T dan dua buah anak kunci magnit yang biasa dipakai untuk beraksi. "Kedua alat itu digunakan pelaku untuk memetik sepeda motor," tambahnya.

Evi mengaku, tersangka telah mencuri motor di wilayah Kota Bekasi lebih dari lima kali. Mereka biasanya menggasak motor warga yang terparkir di teras atau di warung makan. Setiap beraksi mereka membutuhkan waktu hanya 2-4 menit saja.

Biasanya hasil curianya, kata dia, pelaku menjual sepeda motor itu ke seorang penadah di daerah Kota Bekasi. Harga sepeda motor itu dijual bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta. Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mhd)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
39 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
47 menit yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
2 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
2 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved