MUI Dukung Satpol PP Kota Serang Tertibkan Warung Makan

Minggu, 12 Juni 2016 - 14:29 WIB
MUI Dukung Satpol PP Kota Serang Tertibkan Warung Makan
MUI Dukung Satpol PP Kota Serang Tertibkan Warung Makan
A A A
SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendukung langkah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung makan yang tetap buka di siang hari pada bulan Ramadhan.

Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, penertiban rumah makan itu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Surat Edaran Wali Kota dan MUI yang sudah disebarkan sebelum bulan Ramadhan.

"Mendukung tindakan tegas pemerintah kota dan Satpol PP Kota Serang kepada siapa pun warung kecil, warung besar, warung di mal-mal yang mengabaikan surat edaran tentang larangan buka warung di siang hari selama Ramadhan," ujar Amas, Minggu (12/6/2016).

Terkait razia di warung makan milik Saeni atau Ibu Eni yang menghebohkan netizen, Amas mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelajaran buat semua pihak, pedagang maupun pemerintah. (Baca juga: Rano Karno Bicara tentang Langkah Satpol PP Tertibkan Warung Makan).

Soal anggapan sebagian masyarakat bahwa tindakan Satpol PP yang menyita dagangan pemilik warung adalah arogan, MUI Kota Serang malah mendukung tindakan Satpol PP.

"Itu bukan arogan, itu justru tegas. Penegakan hukum memang harus begitu. Kasihan juga orang yang sedang berpuasa tapi justru terganggu oleh ulah oknum pedagang yang mungkin juga adalah umat Islam sendiri," kata Amas.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9083 seconds (0.1#10.140)