Dua Bulan, Guru Bejat Ini Setubuhi Muridnya hingga Lima Kali

Kamis, 02 Juni 2016 - 17:11 WIB
Dua Bulan, Guru Bejat...
Dua Bulan, Guru Bejat Ini Setubuhi Muridnya hingga Lima Kali
A A A
MERANGIN - RZ (14) pelajar SMP di Kabupaten Merangin, Jambi disetubuhi oleh gurunya sendiri bernama Damhuri (37) selama dua bulan. Terungkapnya kejadian tersebut berawal ketika teman–teman korban mengetahui perbuatan oknum guru tersebut terhadap RZ.

Karena merasa aibnya sudah diketahui teman – temannya, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya. Setelah mendengar cerita dari korban, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Usai membuat laporan dan divisum, pelaku langsung ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dari keterangan pelaku, korban sudah disetubuhinya selama lima kali dalam dua bulan terakhir ini. Perbuatannya itu dilakukan saat pelajaran ektra kurikuler di sekolah.

Kapolsek Kota Bangko Iptu Didih Engkas Saat membenarkan telah terjadi pencabulan yang dilakukan oknum guru.

“Tadi pagi kita telah mengamankan oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri selama dua bulan terakhir ini. Namun oknum guru tersebut kini masih dalam pemerikasaan penyidik," ungkap Iptu Didin Engkas, Kamis (2/6/2016).

Kapolsek Kota mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang–undang Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 ayat 2 dan 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun ditambah sepertiga dari hukuman pokok menjadi 20 tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7370 seconds (0.1#10.140)