Izin Reklamasi Dibatalkan PTUN, Prabowo: Harusnya Ahok Taat Hukum

Rabu, 01 Juni 2016 - 10:06 WIB
Izin Reklamasi Dibatalkan...
Izin Reklamasi Dibatalkan PTUN, Prabowo: Harusnya Ahok Taat Hukum
A A A
JAKARTA - Rencana Ahok untuk melanjutkan proyek reklamasi meski kalah di PTUN mendapat tanggapan dari anggota DPRD DKI Jakarta. Anggota dewan dari fraksi Gerindra itu mengingatkan kalau Ahok harusnya taat hukum.

Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyayangkan jika Ahok masih ingin melanjutkan reklamasi. Padahal, Ahok telah dikalahkan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Harusnya Ahok taat hukum dan menghentikan reklamasi karena keputusan PTUN telah mencabut SK Gubernur," ujar Prabowo kepada Sindonews, Rabu (1/6/2016).

Politikus Gerindra itu menyebut jika Ahok ingin melanjutkan seharusnya mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku. Dengan arti, semua prosedur harus dilalui dengan benar dan taat azas. (Baca: PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Soal Reklamasi Pulau G)

"Kalau diteruskan tanpa prosedur jelas melanggar terkecuali mengikuti ketentuan undang-undang," tukas Prabowo.

Anggota Komisi D DPRD DKI itu juga mengatakan prosedur yang harus dijalani yaitu jika DKI mau mengajukan banding. Tak hanya itu masih ada moratorium yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

"Iya (kalau mau banding), sambil menunggu hasil keputusan moratorium yang dilakukan Pemerintah Pusat," tukasnya. (Baca: Keok Digugat Nelayan, Ahok Ngotot Lanjutkan Proyek Reklamasi)

Majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang diajukan nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
15 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
25 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved