3 in 1 Dihapus, DKI Terkesan Biarkan Kemacetan

Minggu, 29 Mei 2016 - 21:23 WIB
3 in 1 Dihapus, DKI...
3 in 1 Dihapus, DKI Terkesan Biarkan Kemacetan
A A A
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyayangkan pembiaran kemacetan di Jakarta pasca-dihapusnya kawasan 3 in 1 oleh Pemprov DKI. Rencananya DTKJ akan membahas kebijakan seperti apa yang akan diambil untuk mengurai kemacetan di Jakarta sebelum diberlakukannya Electronic Road Pricing (ERP)

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DTKJ Leksmono Suryo Putranto mengatakan, setelah kawasan 3 in 1 dihapus kemacetan di ruas jalan protokol semakin bertambah dan merambah ke jalan kolektor. Ini berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Sayangnya, lanjut Leksmono, pada rapat audiensi yang dilakukan oleh Dishubtrans dengan DTKJ sebagai mitranya beberapa waktu lalu, Dishubtrans membiarkan kemacetan terjadi agar pengendara pribadi berpindah ke angkutan umum sambil menunggu pemberlakuan ERP.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Sebagus apapun angkutan umum kalau infrastrukturnya macet dan kendaraan pribadi tidak dibatasi, tidak mungkin pengendara pribadi pindah ke angkutan umum," kata Leksmono, Minggu (29/5/2016).

Leksmono menjelaskan, sejak awal ada uji coba penghapusan, DTKJ sudah menyarankan agar Pemprov DKI jangan terburu-buru menghapusnya sebelum ada ERP. Rencananya pada Senin, 30 Mei 2016 besok, DTKJ pun akan menghadirkan berbagai sumber untuk membahas kelanjutan penangan kemacetan pasca-dihapusnya kawasan 3 in 1. Di antaranya yaitu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pengendara pribadi, operator angkutan umum dan sebagainya.

"Kami sudah kehilangan saran. BPTJ akan bahas kebijakan pembatasan kendaraan yang ada dalam undang-undang. Kalau ganjil genap tidak mungkin dilakukan tanpa sistem. Kalau pakai sistem ya lebih baik ERP. Audiensi dengan dishubtrans kemarin si katanya akan dipercepat, tapi tidak mungkin dalam tahun ini. Pembangunannya saja satu tahun," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui, dihapusnya kawasan 3 in 1 memang menambah kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta kemacetan memang bertambah. Namun, ada perubahan waktu kemacetan setelah dihapus beberapa belakangan ini.

Sebelum dihapusnya kawasan 3 in 1, kemacetan pada sore hari dari pukul 17.00 WIB kemacetan di jalan protokol itu bisa sampai pukul 22.00 WIB. Namun, setelah dihapus, kemacetan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Untuk itu, Andri tidak memikirkan mencari kebijakan lain selain menempatkan petugas di titik-titik kemacetan. Andri lebih memilih untuk mempercepat pelaksanaan ERP.
(whb)
Berita Terkait
Mengenang Kebijakan...
Mengenang Kebijakan 3 in 1 Sebelum Diganti Ganjil Genap di Jakarta
Libur Panjang, Akses...
Libur Panjang, Akses ke Kawasan Obyek Wisata Lembang Macet 3 Km
Kemenperin Pede Program...
Kemenperin Pede Program Diklat 3 in 1 Tekan Angka Pengangguran
3 Hari Liburan Panjang,...
3 Hari Liburan Panjang, 80 Ribu Kendaraan Sesaki Kawasan Puncak Bogor
3 Jalan Paling Macet...
3 Jalan Paling Macet di Bogor, Nomor 1 Nggak Bikin Kapok
3-in-1 Beauty Hacks...
3-in-1 Beauty Hacks dengan Face Mist
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
55 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved