Pria Ini Selundupkan Ganja ke Lapas dalam Buah Semangka
A
A
A
MEULABOH - Edi Saputra warga Desa Padang, Kabupaten Nagan Raya, Jumat sore (27/5/2016) ditangkap polisi karena menyelundupkan dua bal ganja kering ke dalam Lapas Klas II B Meulaboh, Aceh Barat. Penyelundupan ganja tersebut dilakukan dengan modus menyembunyikannya dalam buah semangka.
Hendra Nasution petugas Lapas Klas II B Meulaboh mengatakan, terungkapnya aksi ini saat petugas lapas memperhatikan buah semangka yang dibawa pelaku mengeluarkan air. Saat diperiksa petugas semangka yang berukuran 3 kilogram lebih itu di dalamnya ditemukan dua paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik.
“Kepada petugas pelaku berkilah buah semangka tersebut merupakan titipan seorang rekannya dia tidak mengetahui jika buah semangka itu telah masukkan ganja kering,” kata Hendra.
Rencananya buah semangka itu akan diberikan kepada Saipul Anwar salah satu warga binaan di dalam lapas tersebut.
“Setelah diamankan petugas lapas, Edi dan barang bukti dua paket ganja kering, semangka serta handphone langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Aceh Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
Hendra Nasution petugas Lapas Klas II B Meulaboh mengatakan, terungkapnya aksi ini saat petugas lapas memperhatikan buah semangka yang dibawa pelaku mengeluarkan air. Saat diperiksa petugas semangka yang berukuran 3 kilogram lebih itu di dalamnya ditemukan dua paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik.
“Kepada petugas pelaku berkilah buah semangka tersebut merupakan titipan seorang rekannya dia tidak mengetahui jika buah semangka itu telah masukkan ganja kering,” kata Hendra.
Rencananya buah semangka itu akan diberikan kepada Saipul Anwar salah satu warga binaan di dalam lapas tersebut.
“Setelah diamankan petugas lapas, Edi dan barang bukti dua paket ganja kering, semangka serta handphone langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Aceh Barat untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)