8 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp26 Juta Disita dari Lapas Lubukpakam

Kamis, 26 Mei 2016 - 03:08 WIB
8 Paket Sabu dan Uang...
8 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp26 Juta Disita dari Lapas Lubukpakam
A A A
DELISERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam melakukan razia, Selasa 24 Mei 2016 malam. Hasilnya tiga narapidana pengedar dan bandar sabu bersama delapan paket sabu dan uang tunai Rp26 juta diamankan.

Kepala Lapas Kelas II B Lubukpakam Jahari Sitepu mendapat kabar dari warga binaan jika salah seorang warga binaan sering melakukan transaksi jual-beli narkoba. Selanjutnya, seluruh sipir dikerahkan untuk melakukan razia. Saat petugas melakukan razia ke kamar 5 Mawar.

Dari ruangan itu petugas menemukan satu paket sabu milik Tusiman (50), warga Gang Rasmi, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap narapidana (Napi) kasus narkoba yang dihukum enam tahun penjara itu.

Dari mulut napi yang sudah tiga tahun menjalani hukuman itu terungkap satu paket sabu itu dibeli dari Rusman (43), warga Dusun X Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Selanjutnya, petugas menuju kamar pengasingan 14 yang dihuni Rusman, napi kasus narkoba yang divonis setahun penjara sekira dua bulan lalu itu saat diinterogasi mengakui sabu yang didapat dari Tusiman dibeli dari dirinya.

Selain itu, Rusman yang ketika diinterogasi masih sakau itu mengaku menitipkan tas ransel merah berisi pakaian berikut tujuh paket sabu kepada Sopian (30), napi yang menghuni kamar mawar 13 beralamat di Dusun II Desa Deli Tua, Kecamatan Deli Tua.

Selanjutnya petugas melakukan razia di kamar yang dihuni Sopian. Saat tas warna merah digeledah, petugas menemukan tujuh paket sabu berisi uang tunai Rp26 juta dari dalam tas. Saat diinterogasi, Sopian napi kasus narkoba yang divonis lima tahun sekira sebulan lalu itu mengaku tas itu dititip Rusman.

Rusman saat ditanya terlihat ngawur menjawabnya. Dia mengaku uang sebanyak Rp26 juta itu sebagian merupakan uang yang diantar oleh keluarganya saat bertamu dan sebagian lagi hasil penjualan sabu. "Sabu itu aku dapat dari Alek yang datang bertamu mengunjungiku," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas II B Lubukpakam Jahari Sitepu dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Eben Depari membenarkan ketiga napi yang mengedarkan narkoba di Lapas diamankan. "Untuk pemeriksaan ketiga napi berikut 8 paket sabu dan uang tunai Rp26 juta diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Cegah Narkoba Dikendali...
Cegah Narkoba Dikendali Lapas, Petugas Amankan Puluhan Ponsel Warga Binaan
Kelabuhi Petugas Lapas...
Kelabuhi Petugas Lapas Bandung, Tiga Pembesuk Bawa Narkoba dan Obat Terlarang dalam Kue Kering
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk ke Lapas
Mau Keramas Ya Mas!...
Mau Keramas Ya Mas! Petugas Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Botol Sampo
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Razia Narkoba Dalam...
Razia Narkoba Dalam Lapas
Berita Terkini
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
58 menit yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
2 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
2 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
2 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
3 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved