7 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Satu Diantaranya Santri
Rabu, 25 Mei 2016 - 14:54 WIB
7 Remaja Terjaring Razia di Hotel, Satu Diantaranya Santri
A
A
A
KULONPROGO - Satpol PP Kulonprogo mengamankan tujuh remaja yang tengah asyik ngamar di sebuah hotel di kawasan pantai Glagah, Rabu (25/5/2016) dini hari.
Ironisnya dua diantaranya masih berada di bawah umur. Bahkan salah satunya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Purworejo, Jawa Tengah.
Tujuh remaja ini, masih berusia belasan tahun. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang menginap di tiga kamar hotel. Tiga diantaranya menginap dalam satu kamar, dan melakukan persetubuhan bergantian.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru S mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka penegakan perda 4/2013 tentang ketertiban umum.
Mereka mengampil sampel secara uji petik di beberapa hotel di kawasan Pantai Glagah. Kawasan ini kerap dijadikan lokasi perselingkuhan dan meninap pasangan tak resmi. Sehingga pada Rabu dini hari mereka melakukan razia.
"Dari tujuh kita amankan, tiga diantaranya cewek. Dua cewek ini masih berusia di bawah umur," jelas Duana.
Karena melibatkan anak di bawah umur, sehingga dilakukan koordinasi antara lembaga perlindungan anak Kulonprogo dengan Purworejo.
"Untuk yang anak-anak akan dibina, karena masih ada yang pelajar. Yang dewasa tetap kita sidangkan di pengadilan," jelas Duana.
Penyidik PPNS, Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo mengatakan mereka yang terjaring masih berusia belasa tahun.
Dua pasangan yang diamankan berstatus pacaran. Sedangkan tiga remaja yang satu kamar tidak jelas.
Dari hasil pemeriksaan, sang cewek suka dengan salah satu pria. Sehingga mau diajak menginap di hotel. "Kebanyakan yang terjaring rasia dari luar Kulonprogo," pungkasnya.
Ironisnya dua diantaranya masih berada di bawah umur. Bahkan salah satunya merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Purworejo, Jawa Tengah.
Tujuh remaja ini, masih berusia belasan tahun. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang menginap di tiga kamar hotel. Tiga diantaranya menginap dalam satu kamar, dan melakukan persetubuhan bergantian.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru S mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka penegakan perda 4/2013 tentang ketertiban umum.
Mereka mengampil sampel secara uji petik di beberapa hotel di kawasan Pantai Glagah. Kawasan ini kerap dijadikan lokasi perselingkuhan dan meninap pasangan tak resmi. Sehingga pada Rabu dini hari mereka melakukan razia.
"Dari tujuh kita amankan, tiga diantaranya cewek. Dua cewek ini masih berusia di bawah umur," jelas Duana.
Karena melibatkan anak di bawah umur, sehingga dilakukan koordinasi antara lembaga perlindungan anak Kulonprogo dengan Purworejo.
"Untuk yang anak-anak akan dibina, karena masih ada yang pelajar. Yang dewasa tetap kita sidangkan di pengadilan," jelas Duana.
Penyidik PPNS, Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo mengatakan mereka yang terjaring masih berusia belasa tahun.
Dua pasangan yang diamankan berstatus pacaran. Sedangkan tiga remaja yang satu kamar tidak jelas.
Dari hasil pemeriksaan, sang cewek suka dengan salah satu pria. Sehingga mau diajak menginap di hotel. "Kebanyakan yang terjaring rasia dari luar Kulonprogo," pungkasnya.
(nag)