Takut Dijerat Gratifikasi, Anggota Banggar Kembalikan Uang ke KPK

Selasa, 24 Mei 2016 - 17:47 WIB
Takut Dijerat Gratifikasi,...
Takut Dijerat Gratifikasi, Anggota Banggar Kembalikan Uang ke KPK
A A A
SERANG - Tak ingin tersangkut kasus gratifikasi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten ramai-ramai mengembalikan uang pemberian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dari PT Banten Global Development ke KPK.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Sri Mulya Hartono dan FL Tri Satya Santosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (25/5/2015).

Dalam kesaksiannya, anggota Banggar DPRD Banten, Eli Mulyadi dari fraksi Hanura mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat dilakukan pemeriksaan di kantor komisi anti rasuah tersebut.

"Total yang sudah saya kembalikan sebesar Rp16 juta, semuanya saya kembalikan, itu uang selama kunjungan kerja ke luar kota yang tidak resmi," kata Eli dihadapan majelis hakim yang dipimpin M Sainal.

Hal tersebut juga diakui Tubagus Luay Sofani bahwa dirinya sudah mengembalikan uang ke KPK dengan mengisi form yang disediakan penyidik. "Saya juga sudah dikembalikan, waktu diperiksa di KPK," kata wakil ketua komisi III DPRD Banten.

Sementara itu, saksi lainnya yang juga sebagai Anggota Banggar DPRD Budi Prayogo mengaku bersalah menerima sejumlah amplop saat melakukan pembahasan APBD diluar kota seperti di Semarang, Surabaya, Jogjakarta, dan Tangerang di luar uang sesuai dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang resmi.

"Iya, itu (pemberian amplop) melanggar kode etik," kata anggota DPRD Banten dari fraksi PKS.

Untuk diketahui, selain menghadirkan ketiga Anggota Banggar DPRD Banten, JPU KPK juga menghadirkan Gubernur Banten Rano Karno, Plt Sekwan DPRD Banten Anwar Masud.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
2 jam yang lalu
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
2 jam yang lalu
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
3 jam yang lalu
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
4 jam yang lalu
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
4 jam yang lalu
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved