Takut Dijerat Gratifikasi, Anggota Banggar Kembalikan Uang ke KPK

Selasa, 24 Mei 2016 - 17:47 WIB
Takut Dijerat Gratifikasi,...
Takut Dijerat Gratifikasi, Anggota Banggar Kembalikan Uang ke KPK
A A A
SERANG - Tak ingin tersangkut kasus gratifikasi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten ramai-ramai mengembalikan uang pemberian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dari PT Banten Global Development ke KPK.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Sri Mulya Hartono dan FL Tri Satya Santosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (25/5/2015).

Dalam kesaksiannya, anggota Banggar DPRD Banten, Eli Mulyadi dari fraksi Hanura mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat dilakukan pemeriksaan di kantor komisi anti rasuah tersebut.

"Total yang sudah saya kembalikan sebesar Rp16 juta, semuanya saya kembalikan, itu uang selama kunjungan kerja ke luar kota yang tidak resmi," kata Eli dihadapan majelis hakim yang dipimpin M Sainal.

Hal tersebut juga diakui Tubagus Luay Sofani bahwa dirinya sudah mengembalikan uang ke KPK dengan mengisi form yang disediakan penyidik. "Saya juga sudah dikembalikan, waktu diperiksa di KPK," kata wakil ketua komisi III DPRD Banten.

Sementara itu, saksi lainnya yang juga sebagai Anggota Banggar DPRD Budi Prayogo mengaku bersalah menerima sejumlah amplop saat melakukan pembahasan APBD diluar kota seperti di Semarang, Surabaya, Jogjakarta, dan Tangerang di luar uang sesuai dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang resmi.

"Iya, itu (pemberian amplop) melanggar kode etik," kata anggota DPRD Banten dari fraksi PKS.

Untuk diketahui, selain menghadirkan ketiga Anggota Banggar DPRD Banten, JPU KPK juga menghadirkan Gubernur Banten Rano Karno, Plt Sekwan DPRD Banten Anwar Masud.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
12 menit yang lalu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
23 menit yang lalu
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
30 menit yang lalu
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
1 jam yang lalu
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
1 jam yang lalu
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
1 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved